Ilustrasi mobil. [ChatGPT]
Baca 10 detik
-
Pajak tahun pertama paling mahal karena ada biaya Bea Balik Nama.
-
Pajak tahunan turun karena hanya membayar PKB, SWDKLLJ, dan administrasi.
-
Pajak progresif berlaku bagi pemilik mobil lebih dari satu dalam satu KK.
- Penerbitan STNK Baru: Rp200.000.
- Pengesahan STNK: Rp50.000.
- Pembuatan Plat Nomor (TNKB) Baru: Rp100.000.
Jika di tahun kelima nilai jual mobil Anda sisa Rp 150 juta, maka PKB-nya Rp 3 juta.
Ditambah biaya SWDKLLJ dan administrasi dokumen lainnya, total yang harus Anda siapkan sekitar Rp 3.543.000.
4. Pajak Progresif
Hati-hati jika Anda memiliki lebih dari satu mobil atas nama pribadi atau nama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Anda akan dikenakan pajak progresif, antara lain:
- Mobil Pertama: 2 persen
- Mobil Kedua: 2,5 persen
- Mobil Ketiga: 3 persen dan seterusnya akan naik 0,5 persen di setiap kendaraan tambahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
Apakah Pajak Mobil Bekas Mazda 2 2015 Mahal? Intip Juga Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM
-
Harga Nempel Brio Seken: Apakah Konsumsi BBM Mitsubishi Outlander Sport Boros? Simak Pula Pajaknya
-
Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam
-
Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026
-
Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?
-
Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi
-
China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas
-
Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol
-
Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal
-
Solar Tembus Rp27.900/Liter: Masih Worth It Kah Beli Innova Reborn Diesel?
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync