Suara.com - Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner tetap menjadi pilihan populer bagi customer Indonesia untuk mobil kategori SUV.
Meskipun banyak pilihan lainnya yang lebih gagah, canggih dan bertenaga, pesona keduanya memang tidak terkalahkan.
Kepopuleran dua mobil SUV tersebut tidak terlepas dari brand Toyota serta Mitsubishi yang sudah dikenal lama oleh masyarakat Indonesia.
Maka tidak heran jika Pajero maupun Fortuner selalu diburu, entah versi baru maupun bekas.
Selain itu, kedua mobil tersebut terkenal tangguh menghadapi berbagai medan, punya kapasitas 7 penumpang.
Kedua mobil ini dapat diandalkan sebagai kendaraan keluarga yang berlandaskan kekuatan, kenyamanan, maupun kemampuan off road.
Jika Anda memiliki rencana dalam waktu dekat untuk membeli Fortuner atau Pajero. Sebaiknya pertimbangkan secara matang, dalam artian lebih irit mana.
Pajero vs Fortuner Lebih Irit Mana?
Sebagai pertimbangan awal, customer sebaiknya meneliti lebih lanjut tentang perbandingan harga, pajak, dan biaya perawatan. Supaya kedepannya tidak terjadi pembengkakan biaya.
1. Perbandingan Harga
Secara umum harga Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero hampir mirip, yang mana Pajero agak murah untuk varian dasar, sedangkan Fortuner biasanya nilai jual lebih unggul.
Baca Juga: Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
Fortuner selangkah lebih baik dalam hal performa mesin, khususnya varian 2.8 L serta reputasi merk. Sedangkan fitur keselamatan Pajero cenderung mumpuni seperti Adaptive Cruise Control.
Mengenai perbedaan harga beli per unitnya, mobil Mitsubishi Pajero dibanderol sekitar Rp560 juta hingga Rp570 jutaan khusus varian dasar.
Sedangkan varian tertinggi bisa dibeli dengan nominal antara Rp720 juta sampai Rp760 jutaan, contohnya Dakar Ultimate 4X4.
Selanjutnya harga beli Toyota Fortuner sekitar Rp570 jutaan untuk varian dasar atau G MT. Lalu, tipe tertinggi seperti GR Sport 4X4 dibanderol mulai Rp740 juta sampai Rp770 jutaan.
2. Perbandingan Pajak
Besaran pajak Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, tidak jauh berbeda atau relatif mirip, karena termasuk SUV ladder frame.
Meskipun begitu, tetap ada perbedaan tarif pajak yang dipengaruhi oleh varian mesin, CC (bensin atau diesel), tahun pembuatan, tarif pajak kendaraan bermotor dan nilai jual kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT, Koleksi Mustang di Garasi Bikin Rakyat Gigit Jari
-
MG Motor Siapkan Kejutan untuk Pasar Mobil Listrik Nasional Tahun Depan
-
Pasar Otomotif Indonesia Terancam Kehilangan Takhta ASEAN Usai Disalip Malaysia
-
5 Motor Satria FU Bekas Harga 3 Juta, Dapat Rilisan Tahun Berapa?
-
Sedan Mewah BMW Disulap Jadi Senjata Mematikan di Perang Rusia vs Ukraina, Ini Penampakannya
-
Isuzu Siapkan Strategi Khusus Amankan Jalur Logistik Selama Libur Nataru 2025
-
Daftar Rest Area Tol Trans Jawa untuk Perjalanan Liburan Nataru 2026, Jangan Sepelekan Tahan Pipis
-
5 Mobil Bekas Double Cabin Selevel Strada 4x4 dengan Harga Lebih Murah
-
Adu Irit Konsumsi BBM Honda Revo vs Honda BeAT: Mana yang Lebih Jarang Singgah ke SPBU?