Suara.com - Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner tetap menjadi pilihan populer bagi customer Indonesia untuk mobil kategori SUV.
Meskipun banyak pilihan lainnya yang lebih gagah, canggih dan bertenaga, pesona keduanya memang tidak terkalahkan.
Kepopuleran dua mobil SUV tersebut tidak terlepas dari brand Toyota serta Mitsubishi yang sudah dikenal lama oleh masyarakat Indonesia.
Maka tidak heran jika Pajero maupun Fortuner selalu diburu, entah versi baru maupun bekas.
Selain itu, kedua mobil tersebut terkenal tangguh menghadapi berbagai medan, punya kapasitas 7 penumpang.
Kedua mobil ini dapat diandalkan sebagai kendaraan keluarga yang berlandaskan kekuatan, kenyamanan, maupun kemampuan off road.
Jika Anda memiliki rencana dalam waktu dekat untuk membeli Fortuner atau Pajero. Sebaiknya pertimbangkan secara matang, dalam artian lebih irit mana.
Pajero vs Fortuner Lebih Irit Mana?
Sebagai pertimbangan awal, customer sebaiknya meneliti lebih lanjut tentang perbandingan harga, pajak, dan biaya perawatan. Supaya kedepannya tidak terjadi pembengkakan biaya.
1. Perbandingan Harga
Secara umum harga Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero hampir mirip, yang mana Pajero agak murah untuk varian dasar, sedangkan Fortuner biasanya nilai jual lebih unggul.
Baca Juga: Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
Fortuner selangkah lebih baik dalam hal performa mesin, khususnya varian 2.8 L serta reputasi merk. Sedangkan fitur keselamatan Pajero cenderung mumpuni seperti Adaptive Cruise Control.
Mengenai perbedaan harga beli per unitnya, mobil Mitsubishi Pajero dibanderol sekitar Rp560 juta hingga Rp570 jutaan khusus varian dasar.
Sedangkan varian tertinggi bisa dibeli dengan nominal antara Rp720 juta sampai Rp760 jutaan, contohnya Dakar Ultimate 4X4.
Selanjutnya harga beli Toyota Fortuner sekitar Rp570 jutaan untuk varian dasar atau G MT. Lalu, tipe tertinggi seperti GR Sport 4X4 dibanderol mulai Rp740 juta sampai Rp770 jutaan.
2. Perbandingan Pajak
Besaran pajak Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, tidak jauh berbeda atau relatif mirip, karena termasuk SUV ladder frame.
Meskipun begitu, tetap ada perbedaan tarif pajak yang dipengaruhi oleh varian mesin, CC (bensin atau diesel), tahun pembuatan, tarif pajak kendaraan bermotor dan nilai jual kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan