Suara.com - Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner tetap menjadi pilihan populer bagi customer Indonesia untuk mobil kategori SUV.
Meskipun banyak pilihan lainnya yang lebih gagah, canggih dan bertenaga, pesona keduanya memang tidak terkalahkan.
Kepopuleran dua mobil SUV tersebut tidak terlepas dari brand Toyota serta Mitsubishi yang sudah dikenal lama oleh masyarakat Indonesia.
Maka tidak heran jika Pajero maupun Fortuner selalu diburu, entah versi baru maupun bekas.
Selain itu, kedua mobil tersebut terkenal tangguh menghadapi berbagai medan, punya kapasitas 7 penumpang.
Kedua mobil ini dapat diandalkan sebagai kendaraan keluarga yang berlandaskan kekuatan, kenyamanan, maupun kemampuan off road.
Jika Anda memiliki rencana dalam waktu dekat untuk membeli Fortuner atau Pajero. Sebaiknya pertimbangkan secara matang, dalam artian lebih irit mana.
Pajero vs Fortuner Lebih Irit Mana?
Sebagai pertimbangan awal, customer sebaiknya meneliti lebih lanjut tentang perbandingan harga, pajak, dan biaya perawatan. Supaya kedepannya tidak terjadi pembengkakan biaya.
1. Perbandingan Harga
Secara umum harga Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero hampir mirip, yang mana Pajero agak murah untuk varian dasar, sedangkan Fortuner biasanya nilai jual lebih unggul.
Baca Juga: Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
Fortuner selangkah lebih baik dalam hal performa mesin, khususnya varian 2.8 L serta reputasi merk. Sedangkan fitur keselamatan Pajero cenderung mumpuni seperti Adaptive Cruise Control.
Mengenai perbedaan harga beli per unitnya, mobil Mitsubishi Pajero dibanderol sekitar Rp560 juta hingga Rp570 jutaan khusus varian dasar.
Sedangkan varian tertinggi bisa dibeli dengan nominal antara Rp720 juta sampai Rp760 jutaan, contohnya Dakar Ultimate 4X4.
Selanjutnya harga beli Toyota Fortuner sekitar Rp570 jutaan untuk varian dasar atau G MT. Lalu, tipe tertinggi seperti GR Sport 4X4 dibanderol mulai Rp740 juta sampai Rp770 jutaan.
2. Perbandingan Pajak
Besaran pajak Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, tidak jauh berbeda atau relatif mirip, karena termasuk SUV ladder frame.
Meskipun begitu, tetap ada perbedaan tarif pajak yang dipengaruhi oleh varian mesin, CC (bensin atau diesel), tahun pembuatan, tarif pajak kendaraan bermotor dan nilai jual kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Suzuki Terbaik 2026 untuk Penggunaan Harian
-
5 Mobil Toyota Bekas untuk Pekerja: Mesin Bandel, Irit, dan Harga Miring
-
5 Rekomendasi Mobil Suzuki Terbaru 2026 untuk Pribadi hingga Niaga
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Terpopuler: 5 City Car Bekas Kuat Nanjak, Pilihan Mobil Matic Kecil Bandel untuk Harian
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh