- Insentif kendaraan listrik di Indonesia akan berakhir pada tahun 2026, dialihkan untuk pengembangan mobil nasional.
- Pengamat otomotif menyarankan pemerintah melanjutkan insentif BEV dan mempertimbangkan kendaraan hybrid.
- Insentif 2025 meliputi PPN DTP 2% untuk mobil listrik lokal dengan TKDN minimal 40%.
Suara.com - Insentif kendaraan listrik yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan mobil listrik di Indonesia dipastikan tidak akan berlanjut di 2026.
Meski demkian, pengamat otomotif, Bebin Djuana menilai, insentif terhadap BEV (battery electric vehicle) sebaiknya perlu dilanjut.
Hanya saja pemerinta juga harus mempertimbangkan jenis kendaraan lain yang juga berkontribusi terhadap dampak lingkungan.
"Insentif BEV perlu dilanjut. Tapi hybrid juga jangan dilupakan kontribusinya dalam mengurangi pemakaian bbm dan polusi," ujar Bebin kepada Suara.com, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, lanjut Bebin, karena kendaraan ICE masih jadi tulang punggung volume otomotif perlu juga mendapat uluran tangan pemerintah.
"Hybrid juga diberi keringanan pajak walau mungkin tidak serendah BEV. PPN diturunkan di bawah 10% agar menjangkau semua model termasuk yang memakai BBM," tegasnya.
Pada tahun 2025, jenis kendaraan listrik mendapatkan dua jenis insentif dari pemerintah, yaitu insentif untuk mobil listrik produksi lokal dan insentif untuk mobil listrik impor dengan komitmen produksi lokal mulai 2026.
Untuk mobil listrik produksi lokal, diberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Syaratnya, mobil listrik tersebut harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Mereka yang memenuhi syarat hanya akan dikenakan PPN sebesar 2 persen, dari normalnya 12 persen (10 persen ditanggung pemerintah).
Baca Juga: 5 Fakta Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Menkeu Purbaya Akui Belum Terima Proposal
Hanya saja segala kemudahan untuk mobil listrik tersebut tidak akan berlanjut pada 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa insentif yang kini dinikmati sejumlah produsen itu tak bakal berlanjut pada tahun 2026 dan dialihkan untuk pengembangan mobil nasional.
"Anggaran insentif mobil listrik mau dialihkan ke mana? Anggarannya tentu kita punya perencanaan mobil nasional (fokus pada mobil nasional-Red), sehingga kita bisa belajar sebetulnya dari VinFast," kata Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil Non-LCGC yang Cocok untuk Harian
-
Yamaha Mio vs Honda BeAT Lebih Bagus Mana? Ini Adu Harga dan Spesifikasinya
-
5 Mobil Bekas Selevel Isuzu Panther yang Tangguh, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Harga Setara Avanza, Mobil Listrik Xpeng 'Tesla Killer' Hadirkan Performa Kencang
-
3 Pilihan Mobil Lawas Bergaya Kalcer yang Cocok untuk Anak Kuliahan
-
Pilihan Motor Sport Bekas untuk Touring Harga Under Rp20 Juta
-
5 Rekomendasi SUV Lawas yang Tangguh: Libas Banjir dan Jalan Berlubang Tanpa Gentar
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM 20 KM/L dan Pajak Murah Masih Layak Dilirik 2026
-
Cari Mobil Bekas dengan Captain Seat? Ini 5 Pilihannya di Bawah Rp150 Juta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana