- Cara bayar pajak kendaraan di Indomaret yang praktis dan bebas calo.
- Pengendara mendapatkan e-TBPKB sebagai bukti sah setelah bayar pajak kendaraan.
- Pengesahan fisik STNK tetap dilakukan di Samsat usai bayar pajak kendaraan.
Suara.com - Kemudahan layanan digital kini membuat pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak lagi menjadi hal yang menakutkan. Salah satu metode yang paling digemari masyarakat adalah pembayaran melalui gerai ritel modern seperti Indomaret, yang dinilai lebih transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Namun, kemudahan ini sering kali menimbulkan pertanyaan krusial di kalangan pemilik kendaraan: Apakah setelah bayar di kasir, STNK fisik bisa langsung dicetak di sana?
Perlu dipahami bahwa meskipun Indomaret melayani pembayaran pajak tahunan yang terintegrasi dengan sistem, gerai ini tidak memiliki fasilitas pencetakan STNK.
Berdasarkan informasi resmi, proses administrasi fisik tetap memiliki prosedur tersendiri.
Bagi Anda yang berencana atau sudah membayar pajak via Indomaret, berikut adalah mekanisme dan langkah lanjutan yang wajib Anda ketahui agar dokumen kendaraan tetap sah di mata hukum.
1. Mekanisme e-Samsat dan SIGNAL
Pembayaran yang dilakukan di Indomaret terhubung langsung dengan sistem e-Samsat atau aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Artinya, uang yang Anda setorkan tercatat secara real-time di sistem kepolisian dan dinas pendapatan daerah. Keunggulan utamanya adalah nominal yang dibayarkan resmi, transparan, dan menghindari adanya pungutan liar.
2. Bukti Bayar Pengganti (e-TBPKB)
Baca Juga: Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
Setelah transaksi di kasir berhasil, Anda tidak akan menerima STNK baru saat itu juga.
Sebagai gantinya, pemilik kendaraan akan mendapatkan bukti pelunasan kewajiban pajak dalam bentuk elektronik atau disebut e-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
Dokumen ini biasanya dikirimkan melalui SMS, email, atau dapat diunduh langsung via aplikasi SIGNAL. e-TBPKB ini dilengkapi dengan QR Code khusus sebagai penanda keaslian data.
3. Legalitas Dokumen Elektronik
Banyak yang khawatir apakah bukti elektronik ini aman jika ada razia? Jawabannya adalah Aman dan Sah.
Keabsahan e-TBPKB telah diatur secara resmi oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui regulasi yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
5 Mobil Matic Murah di Bawah Rp100 Juta yang Nyaman dan Irit BBM
-
Julian Johan Bawa Nama Indonesia Ke Rally Dakar 2026 Bersama Motul
-
MK Terima Gugatan Aturan Merokok Saat Berkendara Agar Dapat Sanksi Lebih Tegas
-
5 Mobil Ramah Orang Tua di Bawah Rp100 Juta: Akses Mudah, Jok Nyaman, dan Fitur Tak Ribet
-
Taksi Listrik Green SM Resmi Beroperasi di Stasius KCIC Halim
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah
-
Penampakan Nissan Gravite Diuji Coba Beredar: Pesaing Avanza, Harga Diprediksi 100 Jutaan
-
Sudah Jarang Digunakan, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mobil dengan Penggerak Roda Belakang
-
5 Mobil Matic Bekas Selevel Brio Satya, Tangguh Taklukkan Tanjakan dan Jarak Jauh