Otomotif / Autoseleb
Kamis, 08 Januari 2026 | 11:42 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026). Penyidik Kejagung berupaya melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya kawasan hutan lindung.

Kabar penggeledahan ini membuat mata publik tertuju pada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Bahkan sebelum ada kabar penggeledahan, Raja Juli Antoni sudah menjadi sorotan tajam publik selama dalam beberapa waktu terakhir seiring bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan menelan ratusan korban jiwa.

Situasi tersebut memicu kritik luas terhadap kinerja Kementerian Kehutanan yang dinilai gagal mengelola tata kelola hutan dan lingkungan secara optimal.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul kabar penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan. Langkah tersebut disebut berkaitan dengan penelusuran dokumen dan kebijakan yang diduga beririsan dengan persoalan alih fungsi lahan, perizinan kehutanan, serta lemahnya pengawasan kawasan hutan.

Meski belum merinci hasil resmi penggeledahan, peristiwa ini memperbesar tekanan politik terhadap Raja Juli Antoni sebagai pimpinan tertinggi kementerian tersebut.

Kritik terbuka datang dari Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin. Ia secara tegas meminta Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya sebagai Menhut.

Menurut Usman, rangkaian bencana ekologis yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari kebijakan kehutanan yang dianggap abai terhadap aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Menanggapi desakan tersebut, Raja Juli Antoni menyatakan siap dievaluasi. Ia menegaskan bahwa posisinya sebagai menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. 

Baca Juga: Alasan Toyota Innova Zenix Hybrid Jadi Raja MPV Premium Masa Kini

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mengaku menerima kritik masyarakat dan netizen sebagai bentuk aspirasi yang akan dijadikan bahan perbaikan.

Dalam pernyataannya, Raja Juli menegaskan ingin tetap fokus bekerja di tengah tekanan yang datang dari berbagai arah.

Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Ist)

Di luar polemik kinerja dan isu penggeledahan kantor Kemenhut, publik juga menyoroti sisi lain dari Raja Juli Antoni, khususnya terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raja Juli Antoni melaporkan total kekayaan sebesar Rp11,25 miliar untuk periode 2024, yang dilaporkan pada 16 Januari 2025.

Jika dirinci, porsi terbesar kekayaan Raja Juli Antoni berasal dari aset tanah dan bangunan. Total nilai aset properti yang dimilikinya mencapai Rp8,72 miliar.

Load More