- KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku, Kejaksaan Agung nyatakan siap melaksanakannya.
- Kejaksaan telah jalin kerja sama dengan Polri, MA, dan pemerintah daerah.
- Para jaksa telah diberi pelatihan dan SOP baru untuk penanganan perkara.
Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru yang resmi mulai berlaku hari ini, Jumat (2/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa institusinya telah melakukan serangkaian persiapan, baik secara kelembagaan maupun teknis.
“Kejaksaan sudah siap melaksanakan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” kata Anang.
Kesiapan Kelembagaan dan Teknis
Secara kelembagaan, Anang menjelaskan bahwa Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri, Mahkamah Agung (MA), serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Secara kelembagaan, Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder terkait melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi teknis, Kejaksaan juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas para jaksa, seperti:
- Menggelar bimbingan teknis, Forum Group Discussion (FGD), dan pelatihan kolaboratif.
- Memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP), pedoman, dan petunjuk teknis (juknis) penanganan perkara.
“Ini dilakukan agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia,” tutur Anang.
Dengan persiapan yang matang ini, Kejaksaan Agung optimistis dapat mengimplementasikan reformasi hukum pidana nasional secara efektif.
Baca Juga: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah