Otomotif / Mobil
Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:44 WIB
Ilustrasi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan McLaren. (Antara/Fauzan, McLaren)
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
  • Harta Yaqut meningkat signifikan dari Rp936,4 juta (2018) menjadi Rp13,7 miliar (2025) usai menjabat menteri.
  • Kenaikan harta tersebut diduga terkait kebijakan pembagian kuota tambahan haji yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (09/01/2026).

Menurut catatan pada laman LHKPN, harta Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengalami peningkatan pesat usai menjabat menjadi menteri.

Situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat bila harta Gus Yaqut menjadi belasan miliar rupiah dari angka Rp900 jutaan sebelumnya.

Yaqut Cholil Qoumas diketahui mempunyai harta Rp936,4 juta saat melaporkan jumlah kekayaan di LHKPN pada Desember 2018.

Ia ketika itu merupakan anggota DPR RI Periode 2014-2019 dari Fraksi PKB. Gus Yaqut diketahui menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020.

Terdapat penambahan kekayaan signifikan sebelum dan sesudah menjadi menteri. Dari 2018 ke 2020, harta Gus Yaqut meroket dari Rp936,4 juta menjadi Rp11,1 miliar.

Saat menjabat menjadi menteri, Yaqut Cholil Qoumas mengalami peningkatan harta dari Rp11,1 miliar menjadi Rp13,7 miliar.

Harta Yaqut Cholil Qoumas. (LHKPN)

Sebagai informasi, Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini dipicu oleh kebijakan pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah secara 50:50 antara haji reguler dan khusus. Itu dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

Selain pelanggaran prosedur, Pansus Haji menemukan adanya manipulasi data pada sistem Siskohat.

Atas dugaan tersebut, KPK kini telah mencekal Gus Yaqut bersama dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Harta Yaqut Cholil Setara McLaren

Selama dua tahun tepat sebelum menjabat menteri, harta Gus Yaqut meroket lebih dari 10 kali lipat.

Hartanya kembali bertambah miliaran rupiah setelah menjabat menjadi menteri.

Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas adalah Rp13.749.729.733 pada 2025. Itu mengalami penambahan sekitar Rp2,6 miliar dari Rp11,1 miliar pada pelaporan 2020.

Load More