- Mantan Anggota Pansus Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyoroti penetapan tersangka Menag oleh KPK sebagai sinyal sistem haji rentan.
- Ia mendesak reformasi total tata kelola haji untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan menjaga marwah ibadah suci.
- Luluk menyatakan penetapan tersangka menguatkan temuan Pansus DPR tentang lemahnya akuntabilitas pengelolaan kuota haji.
Suara.com - Mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024, Luluk Nur Hamidah, menegaskan bahwa penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK harus menjadi titik balik perbaikan besar-besaran di tubuh Kementerian Agama.
Ia mendesak adanya reformasi total terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Ia menilai, kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023–2024 ini bukan sekadar persoalan hukum individu, melainkan sinyal keras bahwa sistem yang ada saat ini sangat rentan disalahgunakan.
"Kasus ini harus menjadi momentum reformasi total tata kelola haji. Kita harus memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan penuh kepada jemaah," ujar Luluk dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Ketua DPP PKB ini menekankan bahwa sebagai ibadah suci, penyelenggaraan haji wajib dijaga marwahnya.
Menurutnya, negara tidak boleh lagi membiarkan adanya celah transaksi kekuasaan dalam pembagian kuota.
"Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik. Pelayanan haji harus dipastikan bersih dari kepentingan politik dan transaksi kuasa. Fakta hukum hari ini adalah momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perkara individu," tegasnya.
Luluk menyebutkan bahwa langkah KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka membuktikan bahwa temuan Pansus Haji DPR RI selama ini memiliki dasar yang kuat.
Sejak awal, Pansus telah mencium adanya indikasi serius terkait lemahnya transparansi dalam pengelolaan kuota tambahan.
Baca Juga: 6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
"Penetapan ini menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar. Sejak awal kami menemukan indikasi serius lemahnya akuntabilitas pengelolaan kuota," tambahnya.
Terkait kinerja KPK, Luluk menyatakan dukungan penuhnya, meskipun ia memberikan catatan bahwa proses penetapan tersangka ini tergolong lamban. Namun, ia berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik yang sempat tercederai.
"Meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah. Ini adalah bukti bahwa hukum berlaku adil dan setara," jelasnya.
Luluk mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan haji merupakan pelanggaran serius terhadap amanat negara.
Ia berharap reformasi yang dimulai dari kasus ini akan menghasilkan sistem haji yang lebih adil bagi seluruh calon jemaah di masa depan.
Berita Terkait
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!