- Mantan Anggota Pansus Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyoroti penetapan tersangka Menag oleh KPK sebagai sinyal sistem haji rentan.
- Ia mendesak reformasi total tata kelola haji untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan menjaga marwah ibadah suci.
- Luluk menyatakan penetapan tersangka menguatkan temuan Pansus DPR tentang lemahnya akuntabilitas pengelolaan kuota haji.
Suara.com - Mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024, Luluk Nur Hamidah, menegaskan bahwa penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK harus menjadi titik balik perbaikan besar-besaran di tubuh Kementerian Agama.
Ia mendesak adanya reformasi total terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Ia menilai, kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023–2024 ini bukan sekadar persoalan hukum individu, melainkan sinyal keras bahwa sistem yang ada saat ini sangat rentan disalahgunakan.
"Kasus ini harus menjadi momentum reformasi total tata kelola haji. Kita harus memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan penuh kepada jemaah," ujar Luluk dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Ketua DPP PKB ini menekankan bahwa sebagai ibadah suci, penyelenggaraan haji wajib dijaga marwahnya.
Menurutnya, negara tidak boleh lagi membiarkan adanya celah transaksi kekuasaan dalam pembagian kuota.
"Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik. Pelayanan haji harus dipastikan bersih dari kepentingan politik dan transaksi kuasa. Fakta hukum hari ini adalah momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perkara individu," tegasnya.
Luluk menyebutkan bahwa langkah KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka membuktikan bahwa temuan Pansus Haji DPR RI selama ini memiliki dasar yang kuat.
Sejak awal, Pansus telah mencium adanya indikasi serius terkait lemahnya transparansi dalam pengelolaan kuota tambahan.
Baca Juga: 6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
"Penetapan ini menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar. Sejak awal kami menemukan indikasi serius lemahnya akuntabilitas pengelolaan kuota," tambahnya.
Terkait kinerja KPK, Luluk menyatakan dukungan penuhnya, meskipun ia memberikan catatan bahwa proses penetapan tersangka ini tergolong lamban. Namun, ia berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik yang sempat tercederai.
"Meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah. Ini adalah bukti bahwa hukum berlaku adil dan setara," jelasnya.
Luluk mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan haji merupakan pelanggaran serius terhadap amanat negara.
Ia berharap reformasi yang dimulai dari kasus ini akan menghasilkan sistem haji yang lebih adil bagi seluruh calon jemaah di masa depan.
Berita Terkait
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja