- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan tersangka oleh KPK terkait korupsi kuota haji 2023-2024 pada Jumat, 9 Januari 2026.
- Kasus ini berawal dari penyidikan KPK sejak Agustus 2025 mengenai ketidaksesuaian pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah.
- Korupsi dugaan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun karena pembagian kuota haji khusus yang tidak sesuai peraturan.
Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.
Penetapan tersangka pria yang akarab disapa Gus Yaqut tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," Ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para Jurnalis di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Sependapat dengan Fitroh, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo juga memastikan bahwa proses hukum kasus kuota haji kini telah sampai pada tahap penetapan tersangka.
Kasus tersebut bukan lah hal yang baru, sejak 9 Agustus 2025 kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik saat dimulainya penyidikan oleh KPK.
Terlepas dari kasus hukum yang kini menjeratnya, Yaqut Cholil Qoumas adalah figur yang memiliki pengaruh signifikan dalam dinamika sosial-keagamaan di Indonesia selama satu dekade terakhir.
Berikut adalah profil dan rekam jejak karier Yaqut Cholil Qoumas:
Yaqut Cholil Qoumas merupakan putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Muhammad Cholil Bisri. Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut tersebut lahir di Rembang pada 4 Januari 1975.
Selama Masa sekolahnya ia habiskan di Rembang, mulai dari SDN Kutoharjo lulusan tahun 1987, setelah itu beranjak ke SMPN 11 Rembang lulusan tahun 1990, hingga berhasil menyelesaikan masa sekolahnya di SMAN II Rembang yang lulus di tahun 1993.
Tak berhenti sampai situ, masa pendidikannya terus berlanjut hingga ia merantau ke Jakarta untuk mendalami ilmu Sosiologi di Universitas Indonesia.
Baca Juga: Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
Selama masa kuliahnya antara tahun 1996 hingga 1999, Yaqut aktif sebagai salah satu pelopor berdirinya Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.
Karier politiknya di PKB dimulai dengan memimpin DPC Kabupaten Rembang selama 13 tahun (2001–2014).
Lalu Kiprahnya di pemerintahan dimulai pada 2005 saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Rembang, dan di tahun yang sama, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang hingga 2010.
Perjalanan Sebagai Anggota DPR
Langkah politiknya berlanjut ke tingkat nasional pada periode 2014–2019, di mana ia dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri.
Di Senayan, ia bertugas di Komisi VI yang menangani isu industri, perdagangan, investasi, hingga UKM dan BUMN.
Pada periode 2019-2024, Yaqut kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR RI. Kali ini, ia bertugas di Komisi II yang menaungi bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Reforma Agraria.
Berita Terkait
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja