- Kemenhub mendukung kewajiban penggunaan Anti-lock Braking System (ABS) motor untuk kurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
- Studi UI menyebutkan penerapan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen secara signifikan.
- India mewajibkan ABS pada semua motor baru mulai Januari 2026, tanpa memandang kapasitas mesin.
Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung kewajiban penggunaan Anti-lock Braking System (ABS) pada sepeda motor guna meningkatkan keselamatan serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan perkembangan teknologi keselamatan kendaraan semakin pesat, memungkinkan penerapan fitur canggih di Indonesia, seperti rem ABS.
"Banyak fitur keselamatan kini dapat diimplementasikan di Indonesia, mulai dari rem ABS hingga sistem stability control yang secara otomatis membantu kendaraan bermanuver lebih aman,” kata Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Menurut dia, ABS dan stability control, dapat membantu pengendara bermanuver lebih aman di berbagai kondisi jalan raya nasional. Ia juga menegaskan integrasi teknologi keselamatan otomatis meningkatkan stabilitas, kontrol pengereman, dan perlindungan pengguna jalan pada kendaraan bermotor.
Anti-lock Braking System merupakan teknologi pengereman canggih yang dirancang untuk mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Sistem itu membantu pengendara mempertahankan kendali kendaraan, meningkatkan stabilitas, dan mengurangi jarak pengereman dalam berbagai kondisi jalan.
Studi Fakultas Teknik Universitas Indonesia menunjukkan penggunaan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen. Dengan target menurunkan fatalitas hingga 50 persen pada 2030, ABS menjadi salah satu solusi teknologi penting untuk keselamatan jalan.
Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan penjualan sepeda motor pada November 2025 tumbuh 2,1 persen menjadi 523.591 unit. Namun, sistem dan standar keselamatan kendaraan dinilai belum seimbang dengan lonjakan tersebut, sehingga strategi edukasi pengendara saja belum cukup menahan angka fatalitas.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano menekankan isu keselamatan jalan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai agenda lintas sektor yang terintegrasi dalam kebijakan.
Menurut Rio, upaya yang ada sering berjalan parsial, antara peningkatan perilaku pengguna jalan dan penguatan standar kendaraan, tanpa kerangka yang seimbang dan saling menguatkan.
Baca Juga: Kewajiban Motor Punya Rem ABS Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
“Di India banyak organisasi non-pemerintah yang secara konsisten fokus pada isu keselamatan jalan. Aspirasi yang mereka suarakan benar-benar didengar, ditampung, dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah," kata Rio.
Ia menekankan kolaborasi menjadi kekuatan penting dalam membenahi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, hingga akhirnya melahirkan kebijakan yang konkret.
Sementara itu, data Korlantas Polri mencatat sekitar 44 persen kecelakaan sepeda motor sepanjang 2024 dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman.
Founder TRAX (Traffic Accident Research & Prevention Society), NGO Road Safety India Rajni Gandhi menjelaskan perencanaan penerapan ABS pada seluruh sepeda motor penting.
"Agar sistem itu dapat membantu pengendara mengendalikan kendaraan dengan lebih baik serta meningkatkan stabilitas dan jarak pengereman dalam berbagai kondisi," kata Rajni.
Di Indonesia, penerapan teknologi pengereman masih terbatas pada sepeda motor berkapasitas besar, padahal mayoritas pengendara menggunakan motor di bawah 150 cc.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak
-
Pemerintah Usul WFA Diterapkan saat Mudik Lebaran
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Mobil Bekas Keluarga Harga di Bawah Rp70 Juta, Irit Bahan Bakar Cocok untuk Mudik
-
Spesifikasi Wuling Starlight 560: SUV Murah Rp100 Jutaan Sekencang Pajero Sport
-
BYD Akan Luncurkan Mobil PHEV di Indonesia, Akui Infrastruktur SPKLU Masih Kurang
-
Sensasi Berkendara Skutik Premium dari 'Kacamata' Pengendara Perempuan
-
5 Penyebab Aki Motor Sering Tekor, dari Kebocoran hingga Kelebihan Beban
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai Rp70 Jutaan, Irit dan Kabin Luas
-
Jangan Sampai Diteror DC! Ini Cara Cek Motor Bekas Masih Kena Leasing atau Tidak
-
Yamaha 'Jejali' Fitur Canggih NMAX TURBO di Maxclusive The Premium Ride
-
Menguji Ketangguhan Yamaha NMAX TURBO dalam Gelaran MAXCLUSIVE The Premium Ride
-
5 Motor Matic Suzuki Bekas Mulai Rp2 Jutaan, Awet dan Irit Buat Harian