- Kemenhub mendukung kewajiban penggunaan Anti-lock Braking System (ABS) motor untuk kurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
- Studi UI menyebutkan penerapan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen secara signifikan.
- India mewajibkan ABS pada semua motor baru mulai Januari 2026, tanpa memandang kapasitas mesin.
Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung kewajiban penggunaan Anti-lock Braking System (ABS) pada sepeda motor guna meningkatkan keselamatan serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan perkembangan teknologi keselamatan kendaraan semakin pesat, memungkinkan penerapan fitur canggih di Indonesia, seperti rem ABS.
"Banyak fitur keselamatan kini dapat diimplementasikan di Indonesia, mulai dari rem ABS hingga sistem stability control yang secara otomatis membantu kendaraan bermanuver lebih aman,” kata Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Menurut dia, ABS dan stability control, dapat membantu pengendara bermanuver lebih aman di berbagai kondisi jalan raya nasional. Ia juga menegaskan integrasi teknologi keselamatan otomatis meningkatkan stabilitas, kontrol pengereman, dan perlindungan pengguna jalan pada kendaraan bermotor.
Anti-lock Braking System merupakan teknologi pengereman canggih yang dirancang untuk mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Sistem itu membantu pengendara mempertahankan kendali kendaraan, meningkatkan stabilitas, dan mengurangi jarak pengereman dalam berbagai kondisi jalan.
Studi Fakultas Teknik Universitas Indonesia menunjukkan penggunaan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen. Dengan target menurunkan fatalitas hingga 50 persen pada 2030, ABS menjadi salah satu solusi teknologi penting untuk keselamatan jalan.
Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan penjualan sepeda motor pada November 2025 tumbuh 2,1 persen menjadi 523.591 unit. Namun, sistem dan standar keselamatan kendaraan dinilai belum seimbang dengan lonjakan tersebut, sehingga strategi edukasi pengendara saja belum cukup menahan angka fatalitas.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano menekankan isu keselamatan jalan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai agenda lintas sektor yang terintegrasi dalam kebijakan.
Menurut Rio, upaya yang ada sering berjalan parsial, antara peningkatan perilaku pengguna jalan dan penguatan standar kendaraan, tanpa kerangka yang seimbang dan saling menguatkan.
Baca Juga: Kewajiban Motor Punya Rem ABS Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
“Di India banyak organisasi non-pemerintah yang secara konsisten fokus pada isu keselamatan jalan. Aspirasi yang mereka suarakan benar-benar didengar, ditampung, dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah," kata Rio.
Ia menekankan kolaborasi menjadi kekuatan penting dalam membenahi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, hingga akhirnya melahirkan kebijakan yang konkret.
Sementara itu, data Korlantas Polri mencatat sekitar 44 persen kecelakaan sepeda motor sepanjang 2024 dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman.
Founder TRAX (Traffic Accident Research & Prevention Society), NGO Road Safety India Rajni Gandhi menjelaskan perencanaan penerapan ABS pada seluruh sepeda motor penting.
"Agar sistem itu dapat membantu pengendara mengendalikan kendaraan dengan lebih baik serta meningkatkan stabilitas dan jarak pengereman dalam berbagai kondisi," kata Rajni.
Di Indonesia, penerapan teknologi pengereman masih terbatas pada sepeda motor berkapasitas besar, padahal mayoritas pengendara menggunakan motor di bawah 150 cc.
India menjadi contoh sukses penerapan ABS secara luas. Pemerintah India melalui Kementerian Transportasi Jalan dan Jalan Raya (MoRTH) akan mewajibkan ABS pada seluruh sepeda motor dan skuter baru mulai Januari 2026, tanpa memandang kapasitas mesin.
Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Keselamatan di Jalan Raya Jean Todt mengatakan mereka mencatat 80 persen kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan roda dua, dengan 2/3 korban yang meninggal dunia tidak memiliki lisensi.
"Kombinasi edukasi pengendara dan standar keselamatan berbasis teknologi menjadi kunci untuk menurunkan risiko fatal di jalan raya," kata Jean.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak
-
Pemerintah Usul WFA Diterapkan saat Mudik Lebaran
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan