- Kemenhub mendukung kewajiban penggunaan Anti-lock Braking System (ABS) motor untuk kurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
- Studi UI menyebutkan penerapan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen secara signifikan.
- India mewajibkan ABS pada semua motor baru mulai Januari 2026, tanpa memandang kapasitas mesin.
Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung kewajiban penggunaan Anti-lock Braking System (ABS) pada sepeda motor guna meningkatkan keselamatan serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan perkembangan teknologi keselamatan kendaraan semakin pesat, memungkinkan penerapan fitur canggih di Indonesia, seperti rem ABS.
"Banyak fitur keselamatan kini dapat diimplementasikan di Indonesia, mulai dari rem ABS hingga sistem stability control yang secara otomatis membantu kendaraan bermanuver lebih aman,” kata Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Menurut dia, ABS dan stability control, dapat membantu pengendara bermanuver lebih aman di berbagai kondisi jalan raya nasional. Ia juga menegaskan integrasi teknologi keselamatan otomatis meningkatkan stabilitas, kontrol pengereman, dan perlindungan pengguna jalan pada kendaraan bermotor.
Anti-lock Braking System merupakan teknologi pengereman canggih yang dirancang untuk mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Sistem itu membantu pengendara mempertahankan kendali kendaraan, meningkatkan stabilitas, dan mengurangi jarak pengereman dalam berbagai kondisi jalan.
Studi Fakultas Teknik Universitas Indonesia menunjukkan penggunaan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen. Dengan target menurunkan fatalitas hingga 50 persen pada 2030, ABS menjadi salah satu solusi teknologi penting untuk keselamatan jalan.
Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan penjualan sepeda motor pada November 2025 tumbuh 2,1 persen menjadi 523.591 unit. Namun, sistem dan standar keselamatan kendaraan dinilai belum seimbang dengan lonjakan tersebut, sehingga strategi edukasi pengendara saja belum cukup menahan angka fatalitas.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano menekankan isu keselamatan jalan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai agenda lintas sektor yang terintegrasi dalam kebijakan.
Menurut Rio, upaya yang ada sering berjalan parsial, antara peningkatan perilaku pengguna jalan dan penguatan standar kendaraan, tanpa kerangka yang seimbang dan saling menguatkan.
Baca Juga: Kewajiban Motor Punya Rem ABS Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
“Di India banyak organisasi non-pemerintah yang secara konsisten fokus pada isu keselamatan jalan. Aspirasi yang mereka suarakan benar-benar didengar, ditampung, dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah," kata Rio.
Ia menekankan kolaborasi menjadi kekuatan penting dalam membenahi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, hingga akhirnya melahirkan kebijakan yang konkret.
Sementara itu, data Korlantas Polri mencatat sekitar 44 persen kecelakaan sepeda motor sepanjang 2024 dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman.
Founder TRAX (Traffic Accident Research & Prevention Society), NGO Road Safety India Rajni Gandhi menjelaskan perencanaan penerapan ABS pada seluruh sepeda motor penting.
"Agar sistem itu dapat membantu pengendara mengendalikan kendaraan dengan lebih baik serta meningkatkan stabilitas dan jarak pengereman dalam berbagai kondisi," kata Rajni.
Di Indonesia, penerapan teknologi pengereman masih terbatas pada sepeda motor berkapasitas besar, padahal mayoritas pengendara menggunakan motor di bawah 150 cc.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak
-
Pemerintah Usul WFA Diterapkan saat Mudik Lebaran
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil untuk Harian, Siap Diajak Selap-Selip di Kemacetan
-
BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026
-
5 Sepeda Listrik Lipat Murah untuk Anak Sekolah, Lebih Praktis dan Stylish
-
3 Warna Mobil yang Tidak Menyerap Panas, Tetap Sejuk Meski Parkir di Bawah Terik Matahari
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU
-
ACC Carnival Jadi Solusi Mobil Baru dan Mobil Bekas dari Berbagai Merek Otomotif
-
5 Rekomendasi Motor Listrik dengan Bagasi Besar, Muat Helm Maupun Belanjaan
-
Update Lengkap Harga Mobil Hyundai April 2026: Dari Stargazer hingga IONIQ 5, Cek di Sini!
-
5 Mobil Listrik Baru yang Lebih Murah dari Brio RS Mulai Rp170 Jutaan