Otomotif / Motor
Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:35 WIB
Yamana Nmax 155, salah satu sepeda motor yang menggunakan rem ABS. [Yamaha Indonesia Motor Mfg ]
Baca 10 detik
  • Kemenhub mendukung kewajiban penggunaan Anti-lock Braking System (ABS) motor untuk kurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
  • Studi UI menyebutkan penerapan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen secara signifikan.
  • India mewajibkan ABS pada semua motor baru mulai Januari 2026, tanpa memandang kapasitas mesin.

India menjadi contoh sukses penerapan ABS secara luas. Pemerintah India melalui Kementerian Transportasi Jalan dan Jalan Raya (MoRTH) akan mewajibkan ABS pada seluruh sepeda motor dan skuter baru mulai Januari 2026, tanpa memandang kapasitas mesin.

Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Keselamatan di Jalan Raya Jean Todt mengatakan mereka mencatat 80 persen kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan roda dua, dengan 2/3 korban yang meninggal dunia tidak memiliki lisensi.

"Kombinasi edukasi pengendara dan standar keselamatan berbasis teknologi menjadi kunci untuk menurunkan risiko fatal di jalan raya," kata Jean.

Load More