Suara.com - Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan Jumardi mengatakan pihaknya bisa membuat peraturan menteri yang mewajibkan sepeda-sepeda motor yang dijual di Indonesia dibekali dengan teknologi rem Anti-lock Braking System atau rem ABS.
"Aturan yang sifatnya mendesak dapat diatur segera dalam peraturan menteri, tidak perlu menunggu revisi UU atau PP yang membutuhkan waktu lama," kata Jumardi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Jumardi mengatakan bahwa peraturan teknis tentang penggunaan sistem pengereman kendaraan seharusnya tidak hanya mengatur perihal perlambatan, tetapi juga stabilitas saat pengereman.
Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan penggunaan ABS pada sepeda motor dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
Ketentuan mengenai penggunaan teknologi pengereman tersebut rencananya dimasukkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Ketua tim kajian dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia Tri Tjahjono menyampaikan bahwa fitur ABS yang saat ini hanya disematkan pada model kendaraan tipe tertinggi seharusnya dipasang pada semua tipe sepeda motor.
Dia menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman di India, pemasangan fitur itu hanya menyebabkan peningkatan harga kendaraan sekitar 10 persen atau masih setara dengan laju inflasi.
Menurut hasil studi yang disampaikan oleh Unit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan POLAR UI, penggunaan ABS dapat menekan risiko kecelakaan sepeda motor.
"Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sebanyak 8.000 orang per tahun bisa dihindarkan dari kecelakaan lalu lintas," kata Tjahjono.
Baca Juga: Wajib Tahu! ABS pada Motor Bisa Selamatkan Nyawa Anda di Jalan Raya
Hasil penelitian menunjukkan pemasangan ABS berpotensi menurunkan angka kecelakaan hingga 24 persen, yang berarti dapat mencegah terjadinya satu dari empat kecelakaan sepeda motor di Tanah Air.
Negara tetangga Malaysia berencana mewajibkan pemasangan ABS pada sepeda motor baru dengan mesin di atas 150 cc yang dijual di wilayahnya mulai 1 Januari 2025 untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.
ABS adalah sistem pengereman yang dirancang untuk menjaga keselamatan dengan mencegah kendaraan mengunci roda ketika pengemudi melakukan pengereman mendadak.
Berita Terkait
-
Malaysia Wajibkan Motor Pakai Rem ABS, Ini Alasannya
-
Ramai Rem ABS Wajib Dipakai tapi Motor MotoGP Malah Tak Pakai, Ini Alasannya
-
5 Fakta tentang Rem ABS: Seberapa Penting Fitur Ini untuk Mobil?
-
Apa Itu Rem ABS pada Mobil? Pahami Fungsi, Kekurangan, dan Kelebihannya
-
Rem ABS Memiliki Kelebihan dan Kekurangan, Ini Wacana Bagi Calon Peminang Mobil Baru
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Bukan Prabowo atau Gibran, Dubes Iran Temui Jusuf Kalla Naik Mobil Mewah BMW
-
Bingung Cari Mobil Buat Mudik Bebas Macet? 2 City Car Bekas Ini Pas Banget Buat Kantong Mepet
-
Daftar Harga Mobil LCGC di bawah Rp 200 Juta per Maret 2026, Siap Dibawa Mudik Lebaran
-
Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tigas Baris di Bawah Rp100 Juta untuk Mudik Lebaran
-
3 Pilihan Mobil Nissan Termurah 2026 yang Wajib Dilirik untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
Di Balik Perang Melawan Israel dan AS, Iran Ternyata Punya 'Senjata' Otomotif Super Murah
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi 2 Gelombang, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Geely Pastikan Jaringan Bengkel Tetap Siaga Hadapi Gelombang Mudik Lebaran 2026
-
5 Mobil Tangguh untuk Libas Medan Sulit dan Berlumpur, Harga Tak Sampai Rp8 M!