- Penghentian insentif kendaraan listrik berisiko menghambat transisi energi dan meningkatkan tekanan fiskal negara.
- Penggunaan EV di Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif signifikan, terbukti dari tingginya transaksi pengisian daya baru-baru ini.
- Pemerintah didorong mempertimbangkan kembali insentif fiskal EV guna melindungi APBN dari fluktuasi harga minyak global.
Suara.com - Kebijakan penghentian insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) berisiko menghambat transisi energi sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global.
Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov mengatakan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 Mega Watt hour (MWh).
Hal itu, lanjut dia melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (20/1/2026) mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial.
"Momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” ujar Abra.
Sepanjang 2025, menurut dia, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13 persen pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV kian diterima masyarakat.
Dia menegaskan, pengembangan EV tidak semata soal penjualan tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.
Di sisi lain, tambahnya, tekanan eksternal turut membayangi, ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia, yang dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi.
"Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis," katanya.
Terkait hal itu, INDEF mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Perlu Dilanjut, Mobil Hybrid dan ICE Juga Butuh Perhatian
Menurut Abra, insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi.
Sebagai catatan, alokasi subsidi energi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal mendekati bahkan melampaui 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan EV dapat membantu menahan lonjakan subsidi BBM dan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional," katanya
Berita Terkait
-
DFSK Beri Penjelasan Kasus Mobil Listrik Gelora E yang Terbakar di Tol JORR
-
Mimpi Punya Mobil Listrik Kini Nyata, Intip Cicilan BYD Atto 1 Mulai Rp3 Jutaan Saja
-
Tak Hanya Segarkan Sealion 06, BYD Siap Rilis SUV dan Sedan Sealion 08
-
5 Mobil Kecil Sekelas Wuling Air EV yang Praktis dan Murah Perawatan
-
4 Pilihan Mobil Listrik Hyundai 2026 untuk Hidup Lebih Tenang, Lengkap dengan Harga Terbaru
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil 7-Seater Irit, Tak Bikin Langganan Stop SPBU saat Mudik
-
5 Rekomendasi MPV Rp100 Jutaan dengan Kabin Senyap dan Nyaman untuk Mudik
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Yamaha Marine Perkuat Ekosistem Maritim Indonesia Lewat Fasilitas Terpadu KBA Sunter
-
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
-
Tren Mobil Bekas Meningkat Jelang Lebaran 2026 MPV dan SUV Jadi Incaran Pemudik
-
JAECOO Aneka Karawaci Resmi Beroperasi Perkuat Jaringan SUV Premium di Tangerang
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, GAC Indonesia Luncurkan Aplikasi Pintar untuk Permudah Pengguna
-
Jangan Malas! Ini 5 Dampak Buruk Air Hujan Terhadap Cat Mobil Anda
-
5 Mobil Listrik 7 Seater untuk Mudik Lebaran 2026, Mulai Rp300 Jutaan