STNK hilang, apakah masih bisa balik nama kendaraan? (Ig/samsatonline)
- Pembuatan Baru: Rp 200.000
- Perpanjangan (per 5 tahun): Rp 200.000
3. Pengesahan STNK
- Pengesahan STNK Roda 2 atau Roda 3 (per tahun): Rp 25.000
- Roda 4 atau Lebih: Rp 50.000
Umumnya, setelah 2 sampai 5 hari, pemilik kendaraan akan diminta untuk kembali ke SAMSAT sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas. Serahkan seluruh dokumen dan surat tanda terima ke loket pendaftaran Balik Nama STNK.
Demikian tadi ulasan tentang STNK hilang, apakah masih bisa balik nama kendaraan? Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa, proses balik nama kendaraan tetap bisa dilakukan meski STNK hilang asalkan mengikuti prosedur yang ada.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
-
Mobil Kecil Suzuki Apa Saja? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Awet Buat Harian
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Toyota untuk Harian, Gesit dan Irit BBM
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Masih Berjaya di Tahun 2026, Anti Rugi!
-
Estilo Mahal? Mending Lirik Dulu Kembarannya, Honda Civic Genio yang Seharga Nmax
-
Mitsubishi Grandis atau Honda Odyssey? MPV Mewah Bekas Under 100 Juta yang Nyaman di Jalan Rusak
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel