Suara.com - Membeli mobil bekas memang menjadi pilihan cerdas bagi banyak masyarakat Indonesia karena harganya lebih terjangkau dibanding unit baru.
Namun, setelah transaksi selesai, ada satu proses penting yang sering kali ditunda bahkan dilupakan, yakni balik nama mobil.
Padahal, balik nama bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar status kepemilikan kendaraan benar-benar sah secara hukum atas nama pemilik baru.
Tanpa proses balik nama, pemilik baru berisiko mengalami berbagai kendala di kemudian hari, mulai dari sulit mengurus pajak, terlibat masalah hukum akibat pelanggaran pemilik lama, hingga kesulitan menjual kembali kendaraan.
Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap cara balik nama mobil.
1. Siapkan Dokumen Kendaraan dan Identitas Diri
Langkah pertama dalam proses balik nama mobil adalah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.
Dokumen utama meliputi BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik lama, KTP pemilik baru, serta kwitansi jual beli bermaterai.
Dokumen ini menjadi dasar legalitas bahwa kendaraan benar telah berpindah tangan. Tanpa dokumen lengkap, proses balik nama tidak bisa diproses oleh Samsat.
Baca Juga: Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
Oleh karena itu, pastikan seluruh berkas dalam kondisi lengkap dan tidak ada yang kedaluwarsa.
2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan di Samsat
Setelah dokumen lengkap, pemilik baru wajib melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat sesuai domisili.
Proses ini melibatkan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin mobil untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang ada.
Hasil cek fisik akan menjadi lampiran penting dalam proses balik nama. Tahap ini juga berfungsi untuk menghindari pemalsuan identitas kendaraan atau penggunaan kendaraan hasil tindak kejahatan.
3. Mengurus Balik Nama STNK
Setelah cek fisik selesai, langkah berikutnya adalah mengurus balik nama STNK. Proses ini dilakukan di loket pendaftaran Samsat dengan menyerahkan seluruh dokumen beserta hasil cek fisik.
Pada tahap ini, pemilik baru akan dikenakan biaya administrasi serta pembayaran pajak kendaraan bermotor jika ada tunggakan.
Setelah proses selesai, STNK baru atas nama pemilik baru akan diterbitkan, biasanya dalam hari yang sama atau beberapa hari kerja tergantung kebijakan daerah.
4. Membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Dalam proses balik nama, pemilik kendaraan wajib membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Besaran biaya ini berbeda-beda tergantung kebijakan provinsi, namun untuk kendaraan bekas, umumnya tarif BBNKB adalah 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Selain BBNKB, juga ada biaya administrasi, penerbitan STNK, dan TNKB (pelat nomor) jika dilakukan penggantian.
Penting untuk menyiapkan dana cadangan agar proses berjalan lancar.
5. Mengurus Balik Nama BPKB
Setelah STNK atas nama pemilik baru terbit, proses belum sepenuhnya selesai karena masih harus mengurus balik nama BPKB.
Pengurusan ini dilakukan di Polda atau kantor Ditlantas sesuai domisili.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain STNK baru, BPKB lama, KTP pemilik baru, dan bukti pembayaran BBNKB.
Proses ini memakan waktu lebih lama dibanding STNK, biasanya sekitar 2 hingga 4 minggu, namun sangat penting karena BPKB merupakan bukti kepemilikan sah kendaraan.
6. Periksa Kembali Data Kendaraan
Setelah semua proses selesai, pemilik baru sebaiknya melakukan pengecekan ulang terhadap data yang tertera di STNK dan BPKB.
Pastikan nama, alamat, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.
Kesalahan data bisa menimbulkan masalah administratif di kemudian hari, terutama saat membayar pajak tahunan atau menjual kendaraan kembali.
Jika ditemukan kesalahan, segera ajukan koreksi ke pihak Samsat.
7. Simpan Dokumen dengan Aman
Tahap terakhir yang sering diabaikan adalah menyimpan dokumen kendaraan dengan baik dan aman. STNK, BPKB, serta kwitansi jual beli sebaiknya disimpan terpisah dan terlindung dari risiko rusak atau hilang.
Dokumen ini akan sangat dibutuhkan saat mengurus pajak tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, hingga jika suatu saat mobil dijual kembali.
Menjaga dokumen dengan baik sama pentingnya dengan merawat kendaraannya sendiri.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Edisi Spesial 55 Tahun Bawa Fitur Canggih Layar Raksasa
-
Istana Bidik Taksi Green SM: Akan Dievaluasi!
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
4 Mobil Listrik Harga Mirip VinFast VF e34, Jarang Trobel di Jalan
-
Hyundai dan TVS Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan
-
Tragedi Pilu Kecelakaan di Bekasi, Benarkah Medan Magnet Rel Kereta Bikin Mobil Mogok?
-
Manfaatkan Fasilitas Pabrik Milik Hyundai, Kia Carens Versi Listrik Meluncur Akhir Tahun
-
Kenapa Mobil Bisa Mogok di Rel Kereta Api? Ini Fakta Ilmiah di Balik Tragedi Bekasi Timur
-
Taksi Green SM Pakai Mobil Listrik Apa? 2 Tipe Ini Paling Banyak Dijadikan Armada
-
5 Kecelakaan yang Libatkan Mobil Listrik VinFast Armada Taksi Green SM, Tak Cuma di Bekasi