Setelah melakukan pengecekan mobil, lalu didapati ada kerusakan yang harus segera diperbaiki serta perhitungan pengurusan pajak dan pembayaran pajak yang tertunda beserta dendanya.
Anda bisa menawarkan harga sebagaimana keadaan fisik mobil dikurangi biaya perbaikan serta biaya pengurusan pajak dan pembayaran pajak mati.
Usahakan tawar harga di bawah harga dealer dan tidak memberitahukan budget kepada pihak penjual.
Apabila nantinya sudah ada harga kesepakatan dan melakukan serah terima, sebaiknya pada kwintansi jual beli, kosongi atas nama terlebih dahulu untuk memudahkan pengurusan pajak.
Sebagai informasi tambahan, jika mobil yang dibeli berplat luar kota, lakukan pencabutan pajak dari Samsat berdasarkan lokasi plat mobil.
Persiapan Mengurus Mobil Bekas Pajak Mati
Ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan. Berikut dokumen yang perlu dibawa ke kantor Samsat, yaitu:
1. STNK Asli yang Mati
Anda harus membawa STNK asli beserta fotokopinya sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Jika STNK hilang, harus diurus surat kehilangan dari kepolisian sebelum mengajukan perpanjangan.
2. BPKB Asli
Baca Juga: 5 Mobil Bekas dengan Suspensi Paling Empuk, Nyaman Dikendarai ke Mana Saja
Dalam proses pengurusan STNK mati, petugas Samsat akan memeriksa BPKB asli untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak dalam status sengketa atau bermasalah.
3. KTP Pemilik Baru
Anda harus membawa KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya, nama pada KTP harus sesuai dengan nama yang tercantum di STNK dan BPKB.
Jika dokumen tersebut masih nama orang lain, Anda perlu membawa surat kuasa bermaterai sebagai bukti izin pengurusan dari pemilik kendaraan.
4. Bawa Mobil yang Dibeli
Kendaraan harus dibawa ke kantor Samsat untuk dilakukan pemeriksaan fisik meliputi pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang terdaftar di sistem Samsat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Apakah Listrik 900 Watt Bisa Cas Motor Listrik? Cek 3 Syarat Agar Aman Tanpa Naik Daya
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?
-
Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol
-
1.108 Unit SUV Chery Ditarik Mendadak! Jaecoo J7 dan Tiggo 7 Punya Masalah Kabel ECU
-
Jangan Menyesal Belakangan! 6 Dosa Besar Pemilik Mobil Hybrid yang Bikin Dompet Jebol Jutaan Rupiah
-
Daftar Harga Mobil BYD Semua Jenis, Mobil Listrik Murah dari China
-
Konsumen Veloz Hybrid Diharap Bersabar, Toyota Baru Lakukan Pengiriman Unit Bulan Depan
-
Mitsubishi Motors Perkuat Jaringan di Sulawesi Melalui Diler dan Fasilitas Bodi Cat Baru
-
Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya
-
1 Unit Motor Ini Setara Harga Innova Zenix V, Inikah Skutik Termewah dari Yamaha?