Suara.com - Satu hal yang perlu diperhatikan konsumen saat memutuskan membeli mobil bekas adalah cek kelengkapaan dokumen dan pastikan pajaknya masih hidup.
Jangan sampai tergiur dengan harganya yang murah sehingga mengabaikan hal-hal penting yang dapat menganggu kenyamanan Anda berkendara di kemudian hari.
Apalagi soal keterlambatan bayar pajak mobil bisa menimbulkan masalah serius karena dapat dianggap ilegal atau bodong, berisiko ditilang hingga berujung penyitaan.
Apabila Anda mendapati mobil bekas pajak mati di atas 2 tahun harus segera ditangani secepat mungkin atau nanti data kendaraan dihapus dari database Korlantas Polri dan menyulitkan pengurusan administrasi.
Jika keadaan sudah telanjur dan Anda mendapati mobil bekas pajak mati, bagaimana mengurusnya? Apa saja yang perlu dipersiapkan.
Sebelum membahas bagaimana cara mengurus mobil pajak mati, di bawah ini tersaji tips membeli mobil bekas pajak mati, berikut penjelasan singkatnya.
Tips Membeli Mobil Bekas Pajak Mati
1. Kenali Identitas Penjual Mobil
Apabila Anda tertarik membeli mobil bekas pajak mati, usahakan membeli mobil kepada orang yang dikenal sudah lama atau tahu tempat tinggal beserta keluarganya.
Mobil pajak mati biasanya tidak bisa dijual ke showroom, sehingga harus berurusan langsung dengan pemilik atau orang yang ditunjuk oleh pemilik mobil, hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan.
Baca Juga: 5 Mobil Bekas dengan Suspensi Paling Empuk, Nyaman Dikendarai ke Mana Saja
2. Cek Kelengkapan Dokumen Mobil
Meskipun Anda membeli mobil bekas pajak mati, kelengkapan data mulai dari BPKB hingga STNK wajib ada dalam kondisi baik dan pastikan asli untuk mengurus pajak di Samsat.
3. Lakukan Pemeriksaan Kendaraan
Sebelum terjadi kesepakatan harga, lakukan pengecekan fisik terlebih dahulu pada mobil yang Anda incar. Pengecekan fisik mobil dapat dilakukan sendiri atau membawa mobil ke bengkel.
Lakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari mesin mobil, kondisi eksterior, interior, aki, hingga bodi mobil.
4. Negoisasi Pembelian
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC
-
Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi
-
Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci
-
Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL
-
Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya
-
BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun