- Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Senin 13 Oktober 2025.
- Karena tanggal ganjil, hanya kendaraan berpelat ganjil yang boleh melintas.
- Aturan berlaku dua sesi (pagi 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB) di 26 ruas jalan utama dan sejumlah akses gerbang tol.
Suara.com - Memasuki awal pekan, aturan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta kembali diterapkan mulai hari ini, Senin, 13 Oktober 2025. Bagi masyarakat yang akan beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, wajib mencermati jadwal dan lokasi penerapan kebijakan ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak kepolisian memberlakukan Ganjil Genap pada hari kerja dengan tujuan utama untuk mengurangi volume dan kepadatan kendaraan di ruas jalan utama selama jam-jam sibuk.
Penerapan aturan ini diharapkan dapat melancarkan mobilitas warga ibu kota.
Karena hari ini adalah tanggal 13 (ganjil), maka hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan melintas di kawasan yang terkena aturan. Kendaraan berplat genap harus mencari jalur alternatif atau menyesuaikan waktu perjalanan.
Jadwal dan Waktu Berlaku
Kebijakan Ganjil Genap tidak berlaku 24 jam penuh dan hanya diterapkan selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional, aturan ini ditiadakan.
Penerapannya dibagi menjadi dua sesi, menyesuaikan jam pergi dan pulang kerja:
Sesi Pagi: Mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sesi Sore: Mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Daftar Ruas Jalan Utama yang Menerapkan Ganjil Genap
Baca Juga: DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
Aturan Ganjil Genap berlaku di 26 ruas jalan utama di Jakarta, mencakup area protokol dan pusat bisnis, antara lain:
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya (Sisi Barat; Sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Gunung Sahari
Akses Gerbang Tol Terhubung yang Terapkan Ganjil Genap
Selain ruas jalan utama, Ganjil Genap juga diterapkan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi akses masuk atau terhubung langsung dengan gerbang tol.
Beberapa lokasi penting tersebut antara lain mencakup akses masuk Tol Jakarta-Tangerang melalui Jalan Anggrek Neli Murni, area off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang, akses Gerbang Tol Kuningan, Simpang Pancoran, hingga akses Gerbang Tol Cempaka Putih.
Warga diimbau untuk memperhatikan 14 titik utama di sekitar gerbang tol agar tidak melanggar aturan saat menuju atau keluar dari jalan tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama