- Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Senin 13 Oktober 2025.
- Karena tanggal ganjil, hanya kendaraan berpelat ganjil yang boleh melintas.
- Aturan berlaku dua sesi (pagi 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB) di 26 ruas jalan utama dan sejumlah akses gerbang tol.
Suara.com - Memasuki awal pekan, aturan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta kembali diterapkan mulai hari ini, Senin, 13 Oktober 2025. Bagi masyarakat yang akan beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, wajib mencermati jadwal dan lokasi penerapan kebijakan ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak kepolisian memberlakukan Ganjil Genap pada hari kerja dengan tujuan utama untuk mengurangi volume dan kepadatan kendaraan di ruas jalan utama selama jam-jam sibuk.
Penerapan aturan ini diharapkan dapat melancarkan mobilitas warga ibu kota.
Karena hari ini adalah tanggal 13 (ganjil), maka hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan melintas di kawasan yang terkena aturan. Kendaraan berplat genap harus mencari jalur alternatif atau menyesuaikan waktu perjalanan.
Jadwal dan Waktu Berlaku
Kebijakan Ganjil Genap tidak berlaku 24 jam penuh dan hanya diterapkan selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional, aturan ini ditiadakan.
Penerapannya dibagi menjadi dua sesi, menyesuaikan jam pergi dan pulang kerja:
Sesi Pagi: Mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sesi Sore: Mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Daftar Ruas Jalan Utama yang Menerapkan Ganjil Genap
Baca Juga: DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
Aturan Ganjil Genap berlaku di 26 ruas jalan utama di Jakarta, mencakup area protokol dan pusat bisnis, antara lain:
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya (Sisi Barat; Sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Gunung Sahari
Akses Gerbang Tol Terhubung yang Terapkan Ganjil Genap
Selain ruas jalan utama, Ganjil Genap juga diterapkan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi akses masuk atau terhubung langsung dengan gerbang tol.
Beberapa lokasi penting tersebut antara lain mencakup akses masuk Tol Jakarta-Tangerang melalui Jalan Anggrek Neli Murni, area off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang, akses Gerbang Tol Kuningan, Simpang Pancoran, hingga akses Gerbang Tol Cempaka Putih.
Warga diimbau untuk memperhatikan 14 titik utama di sekitar gerbang tol agar tidak melanggar aturan saat menuju atau keluar dari jalan tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!