- Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Senin 13 Oktober 2025.
- Karena tanggal ganjil, hanya kendaraan berpelat ganjil yang boleh melintas.
- Aturan berlaku dua sesi (pagi 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB) di 26 ruas jalan utama dan sejumlah akses gerbang tol.
Suara.com - Memasuki awal pekan, aturan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta kembali diterapkan mulai hari ini, Senin, 13 Oktober 2025. Bagi masyarakat yang akan beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, wajib mencermati jadwal dan lokasi penerapan kebijakan ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak kepolisian memberlakukan Ganjil Genap pada hari kerja dengan tujuan utama untuk mengurangi volume dan kepadatan kendaraan di ruas jalan utama selama jam-jam sibuk.
Penerapan aturan ini diharapkan dapat melancarkan mobilitas warga ibu kota.
Karena hari ini adalah tanggal 13 (ganjil), maka hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan melintas di kawasan yang terkena aturan. Kendaraan berplat genap harus mencari jalur alternatif atau menyesuaikan waktu perjalanan.
Jadwal dan Waktu Berlaku
Kebijakan Ganjil Genap tidak berlaku 24 jam penuh dan hanya diterapkan selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional, aturan ini ditiadakan.
Penerapannya dibagi menjadi dua sesi, menyesuaikan jam pergi dan pulang kerja:
Sesi Pagi: Mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sesi Sore: Mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Daftar Ruas Jalan Utama yang Menerapkan Ganjil Genap
Baca Juga: DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
Aturan Ganjil Genap berlaku di 26 ruas jalan utama di Jakarta, mencakup area protokol dan pusat bisnis, antara lain:
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya (Sisi Barat; Sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Gunung Sahari
Akses Gerbang Tol Terhubung yang Terapkan Ganjil Genap
Selain ruas jalan utama, Ganjil Genap juga diterapkan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi akses masuk atau terhubung langsung dengan gerbang tol.
Beberapa lokasi penting tersebut antara lain mencakup akses masuk Tol Jakarta-Tangerang melalui Jalan Anggrek Neli Murni, area off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang, akses Gerbang Tol Kuningan, Simpang Pancoran, hingga akses Gerbang Tol Cempaka Putih.
Warga diimbau untuk memperhatikan 14 titik utama di sekitar gerbang tol agar tidak melanggar aturan saat menuju atau keluar dari jalan tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra