Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pada Jumat, 27 Juni 2025. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
"Sehubungan dengan Tahun Baru Islam 1447 H, penerapan ganjil-genap di ruas-ruas jalan di Jakarta ditiadakan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (25/6/2025).
Syafrin menjelaskan, peniadaan ganjil genap ini selaras dengan status hari libur nasional yang ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB, terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Selain itu, ia merujuk pada Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas melalui sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Syafrin pun mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat berkendara meski sistem pembatasan kendaraan tidak berlaku.
"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," ucapnya.
Sebagai informasi, sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan di 25 ruas jalan pada hari kerja, Senin sampai Jumat, terbagi dalam dua sesi: pagi pukul 06.00–10.00 WIB, dan sore pukul 16.00–21.00 WIB.
Berikut daftar 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
Baca Juga: Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
-
Berencana Datangkan Mobil Hybrid, BAIC Harapkan Bisa Bebas Ganjil Genap
-
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya
-
DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah
-
Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua