- Sistem ganjil genap Jakarta resmi ditiadakan pada 25, 26 Desember 2025, dan 1 Januari 2026.
- Peniadaan ini bertujuan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.
- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap waspada dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.
Suara.com - Sistem pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, yakni pada 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro.
Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa peniadaan ganjil genap dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional dan cuti bersama.
“Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya, dikutip Suara.com, Selasa (23/12/2025).
Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang mengatur pengecualian penerapan ganjil genap pada hari libur nasional.
Meski demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengimbau pengendara untuk menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas. Masyarakat juga diminta memantau informasi terkini terkait kondisi lalu lintas melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya.
“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” demikian imbauan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Dengan ditiadakannya ganjil genap, arus kendaraan di Jakarta diperkirakan meningkat selama periode libur akhir tahun.
Aparat kepolisian memastikan tetap melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran dan keamanan di sejumlah titik rawan kepadatan.
Baca Juga: Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia