Suara.com - Bagi Anda yang saat ini punya mobil listrik dan berkeinginan untuk memasang spot khusus sendiri di rumah namun khawatir daya listrik di rumah tidak mencukupi?.
Jangan bingung atau bimbang, keputusan Anda untuk memasang charger baterai di rumah adalah keputusan yang tepat. Anda tidak perlu ribet untuk antri di stasiun pengisian listrik publik yang cenderung penuh saat jam sibuk.
Pengisian baterai di rumah lebih hemat dibandingkan dengan layanan publik karena PLN memberikan diskon untuk pemasangan instalansi charger baterai mobil listrik di rumah serta potongan daya tarif listrik di jam-jam tertentu.
Keamanan kendaraan listrik otomatis akan jadi lebih terkontrol dari ancaman eksternal seperti kondisi cuaca yang tidak menentu.
1. Berapa Daya Minimal untuk Ngecharge Mobil Listrik?
Charger mobil listrik terbagi dalam dua jenis yang masing-masing mempunyai tegangan minimum sebagai syarat pemasangan.
Untuk jenis pertama charging portable, memerlukan tegangan listrik 2.200 VA hingga 3.500 VA dengan waktu pengisian baterai sekitar 8 hingga 12 jam, tergantung kapasitas baterai mobil.
Jenis yang kedua adalah charger AC wallbox yang memerlukan tegangan listrik minimum 7.700 VA hingga 11.000 VA, daya listrik minimal 22.000 VA.
2. Apa Yang Harus Dilakukan Jika Daya Listrik di Rumah Tidak Mencukupi?
Baca Juga: Mengenal Berbagai Jenis Baterai Mobil Listrik Beserta Keunggulan dan Estimasi Harganya
Jika tegangan listrik di rumah tidak mencukupi, maka perlu mengajukan tambah daya tegangan listrik di rumah.
Disarankan tegangan di rumah minimal sebesar 7.700 volt agar bisa menggunakan charger 7,7 kW, opsi ideal untuk keseimbangan antara kecepatan dan efisiensi biaya listrik.
3. Cara Pengajuan Instalansi Charger Mobil Listrik
Apabila Anda berminat untuk membuat instalansi charger baterai mobil listrik di rumah, pahami beberapa langkah di bawah ini untuk pengajuan.
Kebutuhan Daya
Penentuan kebutuhan daya jadi hal utama dilakukan untuk menyesuaikan spesifikasi charger yang akan dipasang dan disesuaikan dengan tegangan listrik di rumah.
Penambahan daya sangat disarankan jika tegangan listrik di rumah dirasa tidak mencukupi. Minimal 7.700 volt untuk charger 7,4 kW.
Cek Ketersediaan Layanan
Pastikan lokasi tempat tinggal Anda berada dalam cakupan layanan pemasangan Home Charging Station dari PLN.
Untuk lebih jelasnya, cek informasi ini melalui aplikasi PLN Mobile, atau website resmi PLN, atau bisa juga datang ke kantor PLN terdekat.
Pengajuan Permohonan
Bawa dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk permohonan pemasangan charger ke PLN. Dokumen tersebut berisi Bukti Kepemilikan Kendaraan Listrik atau STNK atau Buku Pemilik Kendaaraan Bermotor.
Identititas diri seperti KTP dan NPWP, Sertifikasi SLO untuk menyatakan instalansi listrik di rumah memenuhi standar keselamatan dan laik untuk dioperasikan.
Surat Keterangan Lokasi serta informasi kontak pribadi yang aktif untuk memudahkan komunikasi selama proses pengajuan dan pemasangan.
4. Biaya Pemasangan Charger Mobil Listrik di Rumah
Setiap pembelian mobil listrik disertai dengan layanan pemasangan home charging oleh petugas PLN tanpa ada biaya tambahan.
Untuk Tambah Daya Listrik hingga 11.000 VA hanya bayar Rp 150.000, dan daya maksimal 16.500 VA hanya Rp 450.000.
Selain itu ada harga spesial Pasang Baru hingga daya 7.700 VA hanya Rp 850.000 dan hingga daya 13.200 VA hanya Rp 3.500.000.
PLN menawarkan promo diskon sebesar 50% untuk penambahan daya listrik hingga 7.700 VA dan PLN memberikan diskon daya tarif listrik sebesar 30% untuk pengisian daya yang dilakukan antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Mengenal Berbagai Jenis Baterai Mobil Listrik Beserta Keunggulan dan Estimasi Harganya
-
Ferrari Bawa DNA Balap ke Mobil Listrik Pertamanya, Bisa Melesat 309 KM per Jam
-
Tren Mobil Listrik vs Mobil Bensin: Mana yang Lebih Layak untuk Indonesia?
-
Bukan Lagi Tren, China 'Haramkan' Layar Sentuh untuk Fitur Vital Mobil, Ini Alasannya
-
Mirip Wuling Air EV, Inilah BYD Racco: Mobil Listrik Mungil dengan Pintu Geser Canggih
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Berapa Daya Minimal untuk Charger Mobil Listrik di Rumah? Simak Biaya Pasangnya
-
Sering Ngantuk Saat Riding di Bulan Puasa? Lakukan 3 Hal Simpel Ini Agar Tetap Aman
-
Stylo Versi Mewah, Ini Dia Skutik Retro Ala Eropa dari Honda dengan Fitur Modern
-
Agrinas Impor Pikap India saat Industri Otomotif Lokal Berjuang Hindari PHK
-
Warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid yang Makin Stylish untuk Anak Muda
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Mengapa Harus Impor CBU dari India Saat Kapasitas Manufaktur Lokal Masih Melimpah
-
Sinyal Kuat Genesis Masuk Indonesia Bocoran Harga Muncul di Situs Resmi
-
Awas Kehabisan Bensin! Kenali Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C Sebelum Mudik Lewat Tol
-
Market Share Hampir 40 Persen Buktikan Dominasi Mitsubishi Fuso di Sektor Kendaraan Niaga