- Kendaraan dinas pelat merah dilarang keras digunakan untuk mudik Lebaran atau kepentingan pribadi ASN.
- Penggunaan mobil operasional telah diatur ketat dalam Peraturan Menteri PAN demi efisiensi dan disiplin.
- Gubernur Pramono Anung tegaskan sanksi menanti pejabat Pemprov DKI Jakarta yang nekat melanggar aturan.
Suara.com - Musim mudik Lebaran selalu menjadi momen yang paling ditunggu. Jutaan kendaraan akan memadati berbagai jalur arteri hingga tol bebas hambatan.
Namun, di tengah hiruk-pikuk arus mudik tahun ini, ada satu pemandangan yang pantang terlihat di jalanan: mobil dinas berpelat merah.
Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), membawa mobil operasional kantor untuk pulang ke kampung halaman mungkin terasa menggiurkan.
Tapi awas, jangan sampai niat hati ingin nyaman di perjalanan malah berujung sanksi indisipliner dari atasan. Pasalnya, kendaraan dinas murni fasilitas negara, bukan aset pribadi.
Secara hukum, rambu-rambunya sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar.
Penggunaan kendaraan dinas telah dipaku dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.
Agar tidak gagal paham, ada tiga ketentuan krusial yang wajib diingat oleh setiap ASN terkait operasional mobil pelat merah:
- Fokus pada Tugas Pokok: Kendaraan dinas operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas yang secara langsung menunjang tugas dan fungsi ASN.
- Dibatasi Hari Kerja: Pengoperasian kendaraan pelat merah dibatasi secara ketat hanya pada hari kerja kantor.
- Zonasi Operasional: Kendaraan ini pada dasarnya hanya untuk penggunaan di dalam kota. Jika terpaksa harus keluar kota, wajib mengantongi izin tertulis dari pimpinan instansi atau pejabat yang ditugaskan.
Kesimpulannya sangat gamblang, mobil dinas tidak punya ruang untuk melayani kepentingan pribadi ASN, apalagi dipakai untuk perjalanan jauh seperti mudik Lebaran.
Sikap tegas tanpa kompromi ini juga disuarakan di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mewanti-wanti seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Beliau memastikan tidak ada toleransi bagi ASN yang berniat "nakal" membawa mobil dinas untuk keperluan mudik.
Baca Juga: Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
"Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan," tegas Pramono.
Tidak sekadar imbauan, sanksi tegas sudah disiapkan dan siap dijatuhkan bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan main ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terkini
-
Terjebak Macet Jelang Magrib? Lakukan 4 Trik Ini Biar Aman Berbuka di Mobil
-
Daftar Harga Daihatsu Xenia Bekas Lengkap Mulai Generasi Pertama, Minimal Berapa Duit?
-
Daftar Harga Mobil Nissan Lengkap Maret 2026: Modal Segini Dapat Unit Terbaru
-
Desain XMAX, Bodi Aerox! Letbe Tara 125, Skutik Macho tapi Stylish
-
Viral Mobil Listrik BYD Seal Terbakar Ternyata Ini Pemicunya
-
7 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Bagus untuk Mudik Jarak Jauh, Tarikan Gas Jadi Enteng
-
6 Cara Cek Tarif Tol Online 2026 Terbaru, Siap Perjalanan Tanpa Khawatir Saldo Kurang
-
Pusat Suku Cadang Daihatsu di Cikarang Pasok Komponen Kendaraan Hingga ke Jepang dan Arab Saudi
-
Ekspor Mobil Toyota Indonesia ke Timur Tengah Tersendat, Produksi Tak Berhenti
-
Terkuak di Dokumen Negara, Toyota Siapkan Mobil MBG? Wujud Boksnya Bikin Salah Fokus