Bagi pengguna ponsel yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC), pengisian saldo bisa dilakukan tanpa harus beranjak dari kemudi.
Buka aplikasi mobile banking atau dompet digital yang mendukung fitur pengisian saldo uang elektronik.
Tempelkan kartu e-toll di bagian belakang ponsel, lalu pilih menu Top Up.
Setelah pembayaran berhasil, pastikan untuk kembali menempelkan kartu di ponsel guna melakukan "Update Saldo" agar nominal baru terbaca oleh mesin gerbang tol.
4. Meminjam kartu pengendara di belakang
Jika situasi sangat mendesak dan tidak ada petugas, meminta bantuan dari pengendara lain adalah opsi yang umum dilakukan.
Mintalah izin dengan sopan kepada pengendara di belakang untuk meminjam kartunya.
Pastikan untuk langsung mengganti nominal tarif tol tersebut dengan uang tunai kepada pengendara yang membantu.
Metode ini cukup efektif untuk mempercepat aliran lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Baca Juga: Wajib Cek! Ini Daftar Persiapan Krusial Sebelum Anda Mulai Perjalanan Mudik
5. Membayar tunai (Pada gerbang tertentu)
Meski sistem tol saat ini sudah sepenuhnya nontunai, beberapa gardu tol tertentu masih menyediakan fasilitas pembayaran manual dalam kondisi darurat.
Sampaikan kepada petugas melalui interkom bahwa saldo tidak mencukupi dan tidak memiliki akses untuk pengisian mandiri.
Petugas mungkin akan mengarahkan untuk melakukan pembayaran tunai atau memberikan kartu darurat yang harus dibayar kemudian.
Catatan penting
Sebagai catatan penutup, aspek yang paling krusial adalah menjaga ketenangan.
Hindari berpindah lajur secara mendadak atau keluar dari kendaraan karena sangat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
Selain itu, pastikan fitur NFC pada ponsel selalu aktif atau simpanlah satu kartu cadangan dengan saldo minimal yang cukup untuk tarif terjauh.
Melakukan pengecekan saldo secara berkala di tempat peristirahatan (rest area) merupakan langkah preventif terbaik agar perjalanan mudik tetap lancar, aman, serta nyaman tanpa kendala teknis di gerbang tol demi keselamatan keluarga tercinta.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta
-
Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang
-
Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua
-
Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo
-
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026
-
Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
-
Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan
-
5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor
-
Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos
-
Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ