Otomotif / Mobil
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB
Toyota Kijang Kapsul

Suara.com - Mobil yang pajaknya murah untuk keluarga biasanya keluaran tahun 90 hingga 2000 an, maka bisa dipastikan Anda harus teliti sebelum membeli.

Sebab mobil tahun tersebut umumnya bekas, sehingga Anda perlu memperhatikan kapasitas, mesin serta spesifikasi keseluruhan.

Pajak murah dari mobil bekas menjadi pertimbangan tersendiri, hal itu berbeda saat membeli tipe baru maka nominal pajaknya pasti tinggi.

Mobil bekas dengan biaya pajak murah biasanya dimiliki oleh kendaraan keluaran tahun 1990-an sampai maksimal tahun 2010.

Secara usia, kendaraan keluaran tahun tersebut memang cukup tua. Tetapi besaran pajak murah meriah, rata-rata Rp 2 juta, dibawah Rp 2 juta, sekitar Rp 1 jutaan, bahkan ada juga lebih kecil dari Rp 1 juta.

Tentu saja hal tersebut merupakan konsekuensi ketika membeli mobil dengan pajak rendah.

Deretan Mobil Bekas dengan Pajak Murah

Sebenarnya mobil keluarga dengan pajak murah itu apa saja mereknya? Berikut uraian singkatnya.

Isuzu Panther

Isuzu Panther, (Foto: OLX)

Mobil pertama ini sudah sangat populer mulai awal-awal peluncuran sampai sekarang (generasi kotak dan awal kapsul) yang populer disebut sebagai raja diesel, karena mesin 2,5 L sangat irit.

Baca Juga: Ongkos Operasional Mobil Keluarga Murah 1000cc: Mana yang Lebih Merakyat, Xenia atau Sigra?

Harga beli per unit mulai Rp 30 juta hingga Rp 90 jutaan dengan besaran pajak tahunan terjangkau, mulai Rp 900 ribu sampai Rp 1,8 juta. Tergantung tahun pembuatan dan tipenya.

Sebagai mobil keluarga Isuzu Panther punya banyak keunggulan seperti mesin bandel dan tangguh, irit pemakaian BBM, suspensi empuk, kabin luas, suku cadang murah dan mudah, harga jual bekas stabil.

Toyota Kijang Kapsul

Toyota Kijang Kapsul (Foto: Carmudi)

Toyota Kijang Kapsul generasi keempat tahun 1997 sampai 2005 merupakan mobil keluarga yang terkenal tangguh, luas, perawatan mudah.

Harga beli yang berlaku di pasaran sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta tergantung tipe dan tahun pembuatan, sedangkan nominal pajaknya mulai Rp 800 ribu sampai Rp 1,5 juta.

Mobil keluarga ini unggul dalam ketangguhan mesin dan kaki yang menggunakan penggerak roda belakang (RWD) dengan suspensi kuat.

Sementara itu, pilihan mesin bervariasi berupa bensin 1800cc (karburator/EFI), diesel 2400 cc yang irit kebangetan.

Load More