- Beredar kabar di medsos bahwa pembelian Pertalite dibatasi maksimal 50 liter per hari.
- Kementerian ESDM menegaskan belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait aturan pembatasan tersebut.
- Pemilik kendaraan kini diimbau agar segera mendaftarkan kendaraannya ke website Subsidi Tepat MyPertamina.
Suara.com - Kabar soal pembatasan BBM kembali bikin geger media sosial, terutama bagi para pengguna mobil pribadi yang selama ini mengandalkan Pertalite karena pertimbangan harga lebih ramah di kantong. Dalam desas-desus yang beredar kencang itu, katanya jatah harian kendaraan bakal dibatasi cuma 50 liter per hari lho.
Belakangan ini, warganet emang lagi ramai ngebahas soal draf atau surat keputusan yang seliweran di berbagai platform media sosial.
Dokumen yang diklaim mengatur perihal penyaluran BBM bersubsidi, baik jenis Solar maupun Pertalite, itu disebut-sebut bakal makin memperketat konsumsi BBM di lapangan.
Rumornya, aturan main baru ini bakal resmi tancap gas mulai 1 April 2026 mendatang. Tentu aja, bocoran ini langsung bikin banyak orang ketar-ketir, apalagi buat mereka yang mobilitas hariannya tinggi banget.
Biar kebayang seberapa besar sih batasan 50 liter itu, mari kita hitung-hitungan kasar sebentar.
Kalau asumsinya harga Pertalite nggak ikutan naik dan tetap anteng di angka Rp10.000 per liter, berarti dalam sehari kamu cuma boleh ngisi bensin maksimal senilai Rp500.000 buat satu mobil.
Menariknya, nggak cuma buat mobil pribadi lho, ternyata di dokumen viral itu disebutin juga kalau kendaraan pelayanan umum kayak ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, sampai truk pengangkut sampah juga bakal kena jatah yang sama, yaitu mentok di 50 liter per hari.
Lalu, gimana dengan nasib pengguna mesin diesel? Setali tiga uang, pengguna mobil pribadi berbahan bakar Solar juga kabarnya bakal dibatasi kuotanya cuma 50 liter sehari.
Bedanya, buat kendaraan angkutan umum yang pakai Solar masih dikasih napas sedikit lebih panjang, yakni maksimal boleh minum 80 liter per hari untuk setiap kendaraan.
Baca Juga: 7 Penyebab Motor Matic Boros BBM dan Cara Mengatasinya, Cek Sekarang
Melihat bola panas makin membesar di masyarakat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya nggak tinggal diam dan langsung buka suara.
Mereka buru-buru mendinginkan suasana dengan ngasih klarifikasi yang lumayan bikin lega. Menurut pihak Kementerian ESDM, sampai detik ini belum ada ketok palu atau keputusan resmi apapun dari pemerintah pusat terkait pembatasan kuota Pertalite tersebut.
Jadi, bisa dibilang beleid yang kadung viral itu statusnya masih simpang siur dan belum dipastikan berlakunya.
"Sampai hari ini dimohon bersabar, belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Jadi berita yang ini, itu masih belum jelas. Kalau saya lihat selama belum ada keputusan dari pemerintah berarti belum jalan," tegas Irjen Kementerian ESDM, Komjen Pol Yudhiawan, waktu ngasih keterangan blak-blakan di konferensi pers yang ditayangkan lewat YouTube resmi Kementerian ESDM, Selasa (31/3/2026).
Walaupun aturan main soal Pertalite belum jelas juntrungannya, kamu tetap harus tahu kalau pembatasan BBM subsidi jenis Solar sebenarnya udah jalan dari lama.
Aturan tersebut tertuang di Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan