- Pemblokiran STNK oleh pemilik lama umumnya dilakukan untuk menghindari beban pajak progresif tahunan.
- Satu-satunya solusi legal mengatasi STNK terblokir adalah segera melakukan proses balik nama kendaraan.
- Buka blokir gratis, namun Anda wajib menyiapkan dana untuk biaya administrasi dan pajak.
1. Cek Fisik: Langsung arahkan kendaraan ke area cek fisik di Samsat domisili Anda untuk menggesek nomor rangka dan mesin.
2. Loket Buka Blokir: Bawa hasil cek fisik yang sudah dilegalisir beserta dokumen ke loket pendaftaran. Isi formulir permohonan buka blokir dan balik nama.
3. Verifikasi & Pembayaran: Petugas akan mengecek keabsahan berkas. Jika lolos, Anda tinggal bergeser ke kasir untuk menuntaskan kewajiban administrasi.
4. Tunggu Surat Baru Keluar: Begitu lunas, Anda tinggal menunggu STNK, pelat nomor (TNKB), dan BPKB baru atas nama Anda sendiri dicetak.
Catatan khusus: Bagi Anda yang STNK-nya diblokir murni karena tilang elektronik (ETLE), Anda bahkan tidak perlu ke Samsat. Cukup buka situs etle-pmj.id, masukkan pelat nomor dan kode referensi surat tilang, lalu bayar dendanya melalui Virtual Account. Sistem akan membuka blokir secara otomatis.
Berapa Isi Dompet yang Harus Disiapkan?
Proses membuka gembok blokir STNK sebenarnya gratis. Namun, karena Anda diwajibkan melakukan balik nama, ada biaya administrasi resmi yang harus dibayar. Berikut estimasinya untuk panduan Anda:
- BBNKB (Bea Balik Nama): Sekitar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
- SWDKLLJ: Rp35.000 untuk motor dan Rp143.000 untuk mobil.
- Cetak STNK Baru: Rp100.000 – Rp200.000.
- Cetak Pelat Nomor (TNKB): Rp60.000 – Rp100.000.
- Cetak BPKB Baru: Rp225.000 – Rp375.000.
- Pajak Tahunan: Sesuai besaran yang tertera pada STNK kendaraan.
Angka di atas bisa sedikit bervariasi tergantung regulasi daerah masing-masing. Daripada terus-terusan waswas saat ada razia polisi, lebih baik segera legalkan kendaraan bekas Anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
Taktik Cerdas Pebalap Kiandra Ramadhipa di Moto3 Junior Barcelona, Sukses Bikin Rekor di Eropa
-
Nasib Sial Tesla Cybertruck Gagal Uji Fitur Wade Mode Hingga Berakhir di Tangan Petugas
-
Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap
-
Terpopuler: Mobil Muat Banyak Harga Under 70 Juta, Motor Mewah Honda Terbaru
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?
-
Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan
-
Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang