- Desain agresif mirip Yamaha Aerox namun memiliki kepraktisan tinggi berkat model dek rata.
- Dibekali mesin 125cc VVA, bagasi luas 28 liter, dan posisi tangki bensin di depan.
- Harganya tembus Rp42 jutaan di Jepang dengan target penjualan 4.000 unit per tahun.
Suara.com - Yamaha Jepang resmi meluncurkan skutik terbarunya yang desainnya banyak dibilang mirip dengan Yamaha Aerox di Indonesia.
Motor bernama Cygnus X 125 versi 2026 ini hadir menjawab kebutuhan konsumen akan skutik sporty namun berdek rata.
Dilansir dari Yamaha Jepang, kehadirannya secara resmi menggantikan seri Cygnus Gryphus lama yang masih menggunakan lampu LED standar.
Kini, wajah barunya tampil jauh lebih garang berkat sorotan lampu depan berteknologi Projie LED.
Uniknya, skutik kompak ini sebenarnya merupakan produk impor asli dari pabrikan Yamaha Taiwan.
Jika di negara asalnya bernama Cygnus XR155, pasar Jepang justru memangkas huruf R dan mengecilkan kubikasi mesinnya.
Kepraktisan Dek Rata dan Bagasi Super Luas
Perbedaan paling mencolok dengan Aerox tentu ada pada area pijakan kaki pengendara. Cygnus X menawarkan dek rata yang jauh lebih fungsional untuk mengangkut barang harian.
Meski bodinya mungil, ruang penyimpanan di bawah jok sangat mengejutkan karena berkapasitas 28 liter. Ruang bagasi ini sanggup menelan helm model full face tanpa kendala sama sekali.
Baca Juga: Suzuki Ekspansi Dealer Motor Baru di Lima Kota Besar Indonesia
Rahasia kelegaan bagasi ini terletak pada perpindahan posisi lubang tangki bensin. Komponen tersebut diletakkan di bagian depan, mirip dengan skutik FreeGo kesayangan masyarakat Indonesia.
Mesin Kecil Bertabur Fitur Modern
Tidak seperti versi Taiwan yang memakai mesin besar mirip Nmax, Jepang memilih spesifikasi yang lebih efisien. Dapur pacunya mengandalkan mesin 124cc bersilinder tunggal dengan 4 klep berteknologi VVA.
Racikan mesin ini sanggup memuntahkan tenaga puncak di angka 12 PS pada putaran 8.000 rpm. Sementara untuk torsi maksimalnya tercatat sebesar 11 Nm pada putaran 6.000 rpm.
Urusan tata kendali, motor ini sudah dijejali panel instrumen full digital LCD yang berwarna-warni. Pengendara juga tidak perlu cemas kehabisan baterai karena tersedia soket pengisian daya USB.
Sayangnya, fitur modern tersebut belum benar-benar sempurna untuk ukuran motor keluaran terbaru. Panel meternya diketahui belum mendukung fitur konektivitas ke layar ponsel pintar pengendara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi