- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak demi menjaga daya beli masyarakat.
- Pemerintah lebih memilih meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup potensi kebocoran penerimaan negara untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
- Satuan Tugas P2SP dibentuk untuk mengatasi hambatan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Indonesia.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak ataupun memperkenalkan pajak baru dalam waktu dekat sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.
Menkeu Purbaya menyebut kebijakan ini konsisten dengan komitmen Pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Fokus Pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menutup potensi kebocoran penerimaan negara, bukan dengan menaikkan tarif pajak," katanya dalam siaran pers, dikutip Kamis (30/4/2026).
Bendahara Negara juga mengingatkan bahwa ketidakpastian ekonomi global merupakan dinamika yang terus terjadi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.
Oleh karena itu, kebijakan ekonomi nasional harus dirancang dengan tetap menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan.
Ia memaparkan bahwa struktur ekonomi Indonesia saat ini masih ditopang oleh konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan. Sebagai upaya konkret, pemerintah terus melakukan berbagai langkah debottlenecking melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha, sehingga aktivitas investasi dan bisnis dapat berjalan lebih optimal.
“Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan Satgas P2SP (Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah) atau debottlenecking,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa peran aparat penegak hukum, memegang peranan penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha hingga ke daerah.
Baca Juga: Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
-
UMKM Jadi Bantalan Ekonomi, Tapi Kok Ekspor Masih Loyo? Ini Solusinya!
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Duet 5G dan AI: Kunci Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS-Iran Damai: Pasar Melesat, Harga Minyak Diprediksi Terus Turun ke Level 70 Dolar
-
Utang Luar Negeri Membengkak Tembus Rp7.784 Triliun, Pemerintah Fokus Biayai 3 Sektor Ini
-
Bapanas Ultimatum Pedagang Beras, Stok Tembus Rekor 5,3 Juta Ton: Jangan Mainkan Harga!
-
PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen
-
BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726
-
Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!
-
Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
-
Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram
-
Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia