Suara.com - Pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi di tengah krisis energi global yang dipicu penutupan Selat Hormuz. Salah satu langkah yang ditempuh adalah program konversi massal sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pada 29 April 2026, kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
Namun, Institute for Essential Services Reform (IESR) mengingatkan bahwa target konversi hingga 120 juta motor listrik memerlukan perencanaan matang dan pendekatan yang realistis.
CEO IESR, Fabby Tumiwa, menilai kapasitas industri saat ini belum mampu mengejar target tersebut dalam waktu dekat.
“Dengan 120 juta motor listrik, maka jika dilihat dengan kecepatan yang ada sekarang, menyelesaikan target ini butuh waktu 6 ribu tahun,” ujar Fabby.
Selain soal kapasitas produksi, tantangan besar juga datang dari sisi pembiayaan. IESR mencatat, biaya konversi motor dengan spesifikasi setara 100 cc mencapai sekitar Rp15 juta per unit. Jika dikalikan dengan target 120 juta unit, total kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp2.400 triliun.
“Beban fiskalnya bisa mencapai 3 sampai 4 kali lipat subsidi energi per tahun. Ini menurut kami tidak ekonomis, dan infrastruktur SPKLU-nya masih belum merata. Intinya, ini bukan strategi yang realistis untuk sekarang,” kata Fabby.
Kendala lain juga muncul dari sisi teknis, terutama terbatasnya jumlah bengkel konversi. Saat ini, jumlah bengkel resmi baru sekitar 40 unit dan sebagian besar masih terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, IESR menilai program ini tetap memiliki peluang jika dijalankan secara bertahap dan terarah. Salah satu strategi yang direkomendasikan adalah memprioritaskan segmen pengguna dengan tingkat pemanfaatan tinggi, seperti pengemudi ojek online dan kurir.
Baca Juga: Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
Selain itu, wilayah dengan biaya energi tinggi dan akses BBM terbatas, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), juga dinilai layak menjadi prioritas implementasi.
IESR juga mengusulkan skema tukar tambah untuk kendaraan berusia di atas 10 tahun guna mempercepat adopsi kendaraan listrik.
“Kenapa usia 10 tahun ke atas, karena di usia itu nilai ekonominya sudah hampir tidak ada,” ujar Fabby.
Untuk mendukung implementasi, pemerintah dinilai perlu menggandeng produsen kendaraan listrik dalam uji coba dan pengembangan teknologi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan yang lebih tersegmentasi dan realistis, transisi menuju kendaraan listrik dinilai tetap dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan energi fosil tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.
Penulis: Natasha Suhendra
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total