Otomotif / Motor
Kamis, 30 April 2026 | 17:09 WIB
pajak motor listrik (pixabay)
  • Sekitar 11–12% untuk unit baru
  • Subsidi pemerintah sudah banyak berkurang di 2026

Apakah Pajak Motor Listrik Lebih Mahal dari Motor Bensin?

Jawabannya, tidak selalu. Faktanya, pajak motor listrik masih berpotensi lebih murah. Karena ada insentif dari pemerintah daerah, bahkan di beberapa wilayah masih bisa 0%. Namun, yang berubah adalah tidak lagi otomatis gratis seperti dulu.

Kenapa Pemerintah Mengubah Aturan Ini?

Ada beberapa alasan utama:

  • Keadilan pajak: Kendaraan listrik kini jumlahnya semakin banyak, jadi perlu kontribusi pajak
  • Fleksibilitas daerah: Pemda bisa menyesuaikan insentif sesuai kondisi ekonomi
  • Transisi kebijakan: Dari subsidi penuh ke sistem yang lebih berkelanjutan

Mulai 2026, pajak motor listrik mengalami perubahan besar, tidak lagi otomatis Rp0. Kini dikenakan PKB & BBNKB, besaran pajak tergantung kebijakan daerah dan masih ada peluang diskon bahkan gratis. Estimasi pajak motor listrik 2026 adalah sekitar Rp0-Rp300.000 per tahun (tergantung wilayah & insentif).

Jadi, kalau Anda berencana beli motor listrik tahun ini, pastikan cek aturan pajak di daerah masing-masing. Karena di era baru ini, lokasi menentukan besaran pajak yang Anda bayar.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More