Otomotif / Mobil
Rabu, 06 Mei 2026 | 15:35 WIB
Ilustrasi pengisian daya baterai nikel mobil listrik. [Freepik]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif kendaraan listrik berbasis baterai murni mulai Juni 2026 dengan total kuota 200.000 unit.
  • Kebijakan ini mengutamakan penggunaan baterai berbasis nikel untuk menyerap cadangan komoditas dalam negeri melalui skema pajak yang ditanggung pemerintah.
  • Subsidi ini bertujuan mempercepat transisi energi nasional serta mempermudah akses masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan yang lebih terjangkau.

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema insentif kendaraan listrik yang bertujuan mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat industri hilirisasi nasional. Fokus utama kebijakan ini tertuju pada kendaraan listrik berbasis baterai murni (BEV) dan secara tegas tidak menyertakan mobil hybrid dalam daftar penerima bantuan.

Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah pemberian perlakuan khusus bagi kendaraan yang menggunakan baterai berbasis nikel. Langkah tersebut diambil karena Indonesia memiliki cadangan nikel yang melimpah sehingga pemerintah ingin memastikan komoditas unggulan ini terserap secara maksimal oleh industri dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa saat ini skema terbaik sedang dikaji secara mendalam oleh pihak terkait. Salah satu instrumen yang dipertimbangkan adalah Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang ditanggung oleh pemerintah.

“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya,” ungkap Purbaya dalam sebuah kesempatan resmi, dikutip Rabu (6/5/2026).

Pemerintah mengisyaratkan bahwa besaran subsidi akan sangat bergantung pada jenis teknologi baterai yang digunakan pada kendaraan tersebut. Kendaraan dengan baterai nikel dipastikan mendapat insentif lebih besar dibanding teknologi baterai lainnya.

“Jadi yang baterainya berdasarkan nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya. Kenapa saya pakai nikel yang besar subsidinya, karena supaya baterai kita kepakai,” paparnya.

Program ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan kuota awal sebanyak 200.000 unit kendaraan. Rinciannya mencakup 100.000 unit untuk mobil listrik serta 100.000 unit untuk motor listrik. Untuk kendaraan roda dua pemerintah sudah menetapkan nilai subsidi sebesar 5 juta rupiah per unit. Namun untuk mobil listrik angka pastinya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut agar tepat sasaran.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi pasar otomotif nasional terutama di kota-kota besar. Produsen otomotif diprediksi akan segera mengubah strategi mereka dengan beralih ke baterai berbasis nikel demi mendapatkan insentif maksimal. Bagi masyarakat kehadiran subsidi ini menjadi kesempatan emas untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang jauh lebih kompetitif dan terjangkau.

Baca Juga: Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Load More