- Total aset LHKPN dan koleksi mobil Dadan Hindayana mencapai miliaran rupiah.
- Tiga unit SUV mewah mengisi daftar koleksi mobil Dadan Hindayana.
- Tersangka korupsi, koleksi mobil Dadan Hindayana kini jadi sorotan publik.
Suara.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kini tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Di tengah kasus yang menjeratnya, kekayaan Dadan Hindayana pun tak luput dari pantauan, termasuk koleksi mobil mewah yang nangkring di garasinya.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dadan Hindayana tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp9 miliar.
Dari total kekayaan tersebut, sektor alat transportasi dan mesin menyumbang nilai yang cukup signifikan.
Dadan diketahui memiliki tiga unit mobil keluaran terbaru yang total nilainya mencapai miliaran rupiah.
Koleksi Mobil Dadan Hindayana
Berikut adalah daftar mobil yang dimiliki Dadan Hindayana merujuk pada laporan LHKPN:
- Mazda CX-5 Tahun 2023: Mobil SUV mewah ini ditaksir memiliki nilai Rp675.000.000.
- Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023: Koleksi Mazda lainnya milik Dadan ini memiliki nilai sekitar Rp395.000.000.
- Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024: Mobil crossover populer keluaran terbaru ini tercatat bernilai Rp330.000.000.
Selain deretan roda empat, Dadan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp1,4 miliar.
Dari Orang Kepercayaan hingga Jadi Tersangka
Baca Juga: Rp3 Juta dapat Samsung Tipe Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Menurut Review 2026
Perjalanan karier Dadan Hindayana di BGN tergolong singkat tapi penuh kontroversi.
Ia pertama kali dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Agustus 2024.
Dadan diamanahi untuk memimpin lembaga baru ini guna mengawal program prioritas Makan Bergizi Gratis di masa transisi pemerintahan.
Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, posisi Dadan goyah. Pada awal Juni 2026, Prabowo resmi mencopot Dadan dan menggantinya dengan Nanik S. Deyang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa pencopotan dilakukan karena banyak catatan merah terkait kedisiplinan SOP, tata kelola, hingga rendahnya kualitas makanan yang disediakan.
Skandal Mark Up dan Proyek Fiktif
Berita Terkait
-
Dadan Hindayana Dulu Kerja Apa Sebelum Jadi Kepala BGN? Kini Tersangka Korupsi MBG
-
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan