Lifestyle / Male
Kamis, 04 Juni 2026 | 07:17 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menjemput Dadan Hindayana di kantor BGN pada Rabu (3/6/2026) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
  • Dadan dan dua mantan wakilnya ditetapkan sebagai tersangka atas markup pengadaan barang serta pelolosan unit layanan tidak layak.
  • Sebelum menjadi tersangka, Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang dijabatnya sejak Agustus 2024 lalu.

Suara.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dijemput Kejaksaan Agung RI pada Rabu (3/6/2026). Penjemputan Dadan itu berkaitan dengan penggeledahan Kejagung di kantor BGN pada Rabu pagi.

Dadan dan dua mantan wakil kepala BGN dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi mark up proyek pengadaan sejumlah barang, seperti sepatu, tablet, hingga motor listrik.

Selain itu, Dadan diduga juga melakukan tindak korupsi dengan meloloskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak layak.

Malam sebelumnya, Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, diikuti dengan dua wakilnya, yakni Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

Lantas, apa pekerjaan Dadan Hindayana sebelum menjabat sebagai Kepala BGN?

Karier Dadan Hindayana

Dadan Hindayana berkuliah di S1 Proteksi Tanaman di Institut Pertanian Bogor (IPB), lulus sebagai yang terbaik pada 1990.

Minatnya pada ilmu serangga semakin mendalam saat melanjutkan S2 Entomologi Terapan di Universitas Bonn, Jerman (1997) dan S3 di Leibniz Universität Hannover (2000).

Fokus penelitiannya sejak awal adalah entomologi, yang berkaitan dengan ekologi serangga, pengendalian hama terpadu, dan perlindungan tanaman.

Baca Juga: Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

 Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]

Karier profesional Dadan dimulai pada 1992 sebagai dosen tetap di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian IPB. 

Selain mengajar, ia menduduki berbagai jabatan strategis di kampus, antara lain Sekretaris Kantor Persiapan Implementasi Otonomi (2001-2002), Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang (2003-2008), serta Direktur Ad-interim Direktorat Kerja Sama.

Ia juga pernah memimpin Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan (STPK) Banau di Halmahera Barat, Maluku Utara (2014-2022).

Pada Agustus 2024, Dadan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala pertama Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertugas mengatasi stunting dan menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jabatan ini berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto. Namun, masa kepemimpinannya penuh sorotan akibat berbagai kontroversi selama program MBG berjalan.

Dadan kemudian ditangkap Kejagung dan menjadi tersangka setelah 1,5 tahun menjabat sebagai Kepala BGN.

Load More