- Pemilik mobil listrik di Indonesia dapat mengecek pajak kendaraan secara online melalui ponsel kapan pun dan di mana pun.
- Pengecekan pajak rutin via aplikasi SIGNAL atau situs E-Samsat bertujuan menjaga legalitas kendaraan dan menghindari denda keterlambatan.
- Proses pengecekan memerlukan data nomor polisi, nomor rangka, serta KTP pemilik guna menampilkan nominal pajak secara akurat.
Suara.com - Memiliki mobil listrik tentu memberikan kepuasan tersendiri, namun jangan sampai kegembiraan berkendara terganggu karena lupa membayar pajak tahunan.
Saat ini, para pemilik kendaraan tidak perlu lagi mengalokasikan waktu khusus untuk mengantre di kantor Samsat hanya untuk sekadar memantau tagihan pajak.
Melalui situs resmi Mitsubishi Motors Indonesia, diketahui bahwa proses pengecekan pajak kini bisa dilakukan sepenuhnya melalui genggaman ponsel, kapan pun dan di mana pun Anda berada.
Mengapa mengecek pajak secara rutin sangat krusial bagi pemilik mobil? Kewajiban hukum ini berkaitan erat dengan legalitas kendaraan di jalan raya dan untuk menghindari tumpukan denda yang bisa memberatkan keuangan di kemudian hari.
Mengutip langsung dari laman resmi Mitsubishi Motors Indonesia, "Dengan berbagai cara cek pajak kendaraan online saat ini, Anda bisa mengantisipasi pembayaran sebelum jatuh tempo".
Melakukan pengecekan secara berkala memastikan bahwa surat-surat kendaraan Anda selalu valid, sehingga Anda terhindar dari sanksi hukum saat ada pemeriksaan di jalan.
Lantas, bagaimana cara paling praktis untuk mengecek pajak mobil listrik ini?
Metode pertama yang sangat direkomendasikan adalah menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Baca Juga: Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Jalan Tol Cikampek
Setelah melakukan registrasi identitas, Anda cukup memilih menu "NKRB" dan memasukkan data kendaraan yang diminta.
Secara otomatis, sistem akan menampilkan informasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang harus dibayar secara real-time.
Keunggulan aplikasi ini adalah Anda bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran tanpa harus berpindah platform.
2. E-Samsat
Jika memori ponsel Anda penuh, pengecekan melalui situs resmi E-Samsat provinsi masing-masing bisa menjadi alternatif yang tidak kalah mudah.
Setiap daerah, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, memiliki alamat portal web tersendiri untuk melayani pengecekan ini.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Jalan Tol Cikampek
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Harga Wuling Aira EV Bikin Heboh, 9 Mobil Ini Ditaksir Kena Pukulan Telak
-
Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah
-
Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman
-
KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008
-
3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal
-
Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah