Pemerintah China Siapkan Aturan Ketat untuk Layar Besar dan Fitur Mobil Modern

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:22 WIB
Ilustrasi mobil dengan layar besar. (mobiletech.id)
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah China mengusulkan regulasi baru pengawasan layar fleksibel mobil untuk menjamin keselamatan berkendara di jalan raya.
  • Aturan tersebut mewajibkan pengujian ketahanan layar dan mengawasi fitur kursi khusus serta lampu kendaraan mulai tahun 2027.
  • Mobil baru dan kendaraan di pasaran yang melanggar aturan ini terancam dihentikan produksinya atau ditarik dari pasaran.

Suara.com - Pemerintah China melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi atau MIIT menerbitkan pemberitahuan mengenai usulan aturan baru yang mengawasi penggunaan layar fleksibel dan layar lipat di dalam mobil. Regulasi ini mencakup layar infotainment, berbagai layar kabin lainnya, hingga head-up display atau HUD guna memastikan penggunaan teknologi tersebut tidak membahayakan keselamatan pengemudi di jalan raya.

"Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China telah menerbitkan pemberitahuan mengenai usulan aturan terkait layar fleksibel dan layar lipat di dalam mobil," demikian laporan yang melansir Carscoops.

Pengujian dalam usulan aturan ini nantinya akan mencakup tingkat ketahanan layar ketika terjadi kecelakaan serta kemampuan perangkat berfungsi secara optimal di bawah kondisi ekstrem. Langkah tersebut berpotensi memengaruhi para produsen otomotif yang kini semakin mengandalkan layar berukuran besar untuk mengoperasikan berbagai fitur utama kendaraan.

Selain perangkat layar, regulator otomotif China turut mengkaji penggunaan kursi zero gravity saat kendaraan melaju karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan selama perjalanan. Fitur lain yang ikut masuk dalam daftar pengawasan ketat meliputi lampu daytime running light atau DRL dengan desain yang dapat dikustomisasi serta perintah suara untuk fungsi penting kendaraan.

Apabila usulan aturan ini resmi disahkan, seluruh kendaraan baru yang diproduksi mulai tanggal 1 Januari 2027 wajib memenuhi ketentuan baru tersebut. Sementara itu, kendaraan yang sudah beredar di pasar diberikan batas waktu penyesuaian hingga tanggal 1 Juli 2027. Mobil yang tidak mematuhi regulasi ini terancam ditarik dari pasaran atau dihentikan proses produksinya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com