/
Rabu, 15 Maret 2023 | 13:01 WIB
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar, Andhi Pramono pamer cincin usai klarifikasi di KPK. Alasan Kemenkeu belum mencopot dari jabatannya diberi penjelasan. (Foto: Suara.com - Yaumal)

SuaraPekanbaru.id- Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan.

Situasi tersebut berbeda dengan kasus yang dialami oleh Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya langsung dicopot dari jabatannya usai menjadi sorotan atas harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Andhi Pramono pun demikian. Dia menjadi sorotan publik saat ini karena memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

DIjelaskan oleh Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo alasan kenapa Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya karena memerlukan beberapa dokumen tambahan.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu masih menunggu bukti-bukti dokumen atau berkas yang akan diusulkan untuk dapat diperiksa," terang Prastowo, dikutip dari Suara.com, Rabu (15/3/2023).

Prastowo mengatakan, sudah dilakukan investigasi terhadap Andhi oleh Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, atas harta kekayaan yang dimilikinya sekarang.  Prastowo puin mengklaim, kalau Andhi Pramono dinilai koperatif dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkeu.

Kendati demikian, dari hasil investigasi tersebut belum ada rencana dari Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang sekarang diemban oleh Andhi Pramono.

"Alasan ini karena permintaan keterangan pertama ya, kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta. Tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa," terang Yustinus.

Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Promono memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang ke kantor KPK pada hari Selasa (15/3) kemarin.

Baca Juga: Mario Dandy Belum Dijenguk Rafael Alun Trisambodo Selama Ditahanan, Banyak Tanya Soal David Ozora

Kedatangannya untuk klarifikasi tentang harta kekayaan miliknya yang terendus adanya kejanggalan.

Andhi Pramono melakukan klarifikasi selama 6,5 jam. Dia datang mengenakan jaket biru dan kemeja batik coklat.

"Saya telah lengkap menyampaikan dan diklarifikasi (KPK) secara kooperatif dan profesional. Dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," terang Andhi di KPK. (*)

Load More