SuaraPekanbaru.id- Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan.
Situasi tersebut berbeda dengan kasus yang dialami oleh Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya langsung dicopot dari jabatannya usai menjadi sorotan atas harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Andhi Pramono pun demikian. Dia menjadi sorotan publik saat ini karena memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
DIjelaskan oleh Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo alasan kenapa Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya karena memerlukan beberapa dokumen tambahan.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu masih menunggu bukti-bukti dokumen atau berkas yang akan diusulkan untuk dapat diperiksa," terang Prastowo, dikutip dari Suara.com, Rabu (15/3/2023).
Prastowo mengatakan, sudah dilakukan investigasi terhadap Andhi oleh Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, atas harta kekayaan yang dimilikinya sekarang. Prastowo puin mengklaim, kalau Andhi Pramono dinilai koperatif dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkeu.
Kendati demikian, dari hasil investigasi tersebut belum ada rencana dari Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang sekarang diemban oleh Andhi Pramono.
"Alasan ini karena permintaan keterangan pertama ya, kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta. Tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa," terang Yustinus.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Promono memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang ke kantor KPK pada hari Selasa (15/3) kemarin.
Baca Juga: Mario Dandy Belum Dijenguk Rafael Alun Trisambodo Selama Ditahanan, Banyak Tanya Soal David Ozora
Kedatangannya untuk klarifikasi tentang harta kekayaan miliknya yang terendus adanya kejanggalan.
Andhi Pramono melakukan klarifikasi selama 6,5 jam. Dia datang mengenakan jaket biru dan kemeja batik coklat.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan diklarifikasi (KPK) secara kooperatif dan profesional. Dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," terang Andhi di KPK. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban