SuaraPekanbaru.id- Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan.
Situasi tersebut berbeda dengan kasus yang dialami oleh Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya langsung dicopot dari jabatannya usai menjadi sorotan atas harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Andhi Pramono pun demikian. Dia menjadi sorotan publik saat ini karena memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
DIjelaskan oleh Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo alasan kenapa Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya karena memerlukan beberapa dokumen tambahan.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu masih menunggu bukti-bukti dokumen atau berkas yang akan diusulkan untuk dapat diperiksa," terang Prastowo, dikutip dari Suara.com, Rabu (15/3/2023).
Prastowo mengatakan, sudah dilakukan investigasi terhadap Andhi oleh Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, atas harta kekayaan yang dimilikinya sekarang. Prastowo puin mengklaim, kalau Andhi Pramono dinilai koperatif dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkeu.
Kendati demikian, dari hasil investigasi tersebut belum ada rencana dari Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang sekarang diemban oleh Andhi Pramono.
"Alasan ini karena permintaan keterangan pertama ya, kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta. Tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa," terang Yustinus.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Promono memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang ke kantor KPK pada hari Selasa (15/3) kemarin.
Baca Juga: Mario Dandy Belum Dijenguk Rafael Alun Trisambodo Selama Ditahanan, Banyak Tanya Soal David Ozora
Kedatangannya untuk klarifikasi tentang harta kekayaan miliknya yang terendus adanya kejanggalan.
Andhi Pramono melakukan klarifikasi selama 6,5 jam. Dia datang mengenakan jaket biru dan kemeja batik coklat.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan diklarifikasi (KPK) secara kooperatif dan profesional. Dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," terang Andhi di KPK. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher
-
Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Perkuat Kolaborasi, Holding UMi BRI Tegaskan Dukungan Nyata untuk Ekonomi Rakyat
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Sinergi Holding Ultra Mikro BRI Kian Kuat, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berkelanjutan
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK