SuaraPekanbaru.id- Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan.
Situasi tersebut berbeda dengan kasus yang dialami oleh Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya langsung dicopot dari jabatannya usai menjadi sorotan atas harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Andhi Pramono pun demikian. Dia menjadi sorotan publik saat ini karena memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
DIjelaskan oleh Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo alasan kenapa Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya karena memerlukan beberapa dokumen tambahan.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu masih menunggu bukti-bukti dokumen atau berkas yang akan diusulkan untuk dapat diperiksa," terang Prastowo, dikutip dari Suara.com, Rabu (15/3/2023).
Prastowo mengatakan, sudah dilakukan investigasi terhadap Andhi oleh Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, atas harta kekayaan yang dimilikinya sekarang. Prastowo puin mengklaim, kalau Andhi Pramono dinilai koperatif dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkeu.
Kendati demikian, dari hasil investigasi tersebut belum ada rencana dari Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang sekarang diemban oleh Andhi Pramono.
"Alasan ini karena permintaan keterangan pertama ya, kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta. Tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa," terang Yustinus.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Promono memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang ke kantor KPK pada hari Selasa (15/3) kemarin.
Baca Juga: Mario Dandy Belum Dijenguk Rafael Alun Trisambodo Selama Ditahanan, Banyak Tanya Soal David Ozora
Kedatangannya untuk klarifikasi tentang harta kekayaan miliknya yang terendus adanya kejanggalan.
Andhi Pramono melakukan klarifikasi selama 6,5 jam. Dia datang mengenakan jaket biru dan kemeja batik coklat.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan diklarifikasi (KPK) secara kooperatif dan profesional. Dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," terang Andhi di KPK. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
Manchester United Habiskan Rp361 Miliar untuk Pecat Ruben Amorim
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
7 Shio yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Sukses di Tahun 2026
-
Manunggulo Berwajah Ramadan
-
Malam Lailatul Qadar 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Berdasarkan Hadis
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Menumpuk di Pantai Padang, Limbah Kelapa Muda Bisa Jadi Pakan Ternak?
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci