Suara.com - Isu soal pengunduran diri Direktur Utama Transjakarta, Kuncoro Wibowo pun mencuat di publik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kadiv Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakti.
Pengunduran diri yang dilakukan oleh Kuncoro ini pun mengejutkan publik. Pasalnya, ia tercatat baru menjabat sebagai Dirut Transjakarta selama 2 bulan. Tak hanya itu, KPK pun secara mendadak mengumumkan bahwa Kuncoro masuk dalam daftar orang yang dicekal untuk ke luar negeri.
"Benar beliau (Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta per hari ini (Senin, 23 Maret 2023). Beliau sudah tidak berkantor (di kantor Transjakarta) per hari ini," ungkap Apriastini.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. KPK cekal Kuncoro selama 6 bulan
Tak tanggung-tanggung, pencekalan terhadap Kuncoro ini berlangsung selama 6 bulan ke depan. Hal ini pun diungkap oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
"WNI (Warga Negara Indonesia) atas nama Muhammad Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan (pencekalan) usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/03/2023) kemarin.
2. Pencekalan dilakukan 3 hari sebelum pengunduran diri
Fakta lain mengungkap bahwa pihak KPK secara resmi telah memasukkan nama Kuncoro Wibowo dalam daftar orang yang dicekal tepat 3 hari sebelum pengunduran diri Kuncoro, yaitu tanggal 13 Maret 2023 kemarin. KPK sendiri telah mengumumkan pencekalan terhadap Kuncoro sejak 10 Maret 2023, namun pihak Imigrasi telah menetapkan pencekalan dilakukan sejak 10 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
3. Dugaan keterlibatan kasus korupsi mencuat
Pencekalan terhadap Kuncoro ini menjadi tanda tanya besar, mengingat pihak Transjakarta dan KPK kini belum kunjung buka suara soal pencekalan dan pengunduran diri Kuncoro Wibowo ini.
Dalam catatan sejarah, KPK biasanya mengeluarkan usulan pencekalan terhadap seseorang yang terlibat dalam kasus pidana korupsi. Namun kini, dugaan ini masih mencuat di masyarakat dan belum bisa dipastikan.
4. Pj Gubernur Heru Budi tak masalah atas pengunduran diri
Di sisi lain, Pj Gubernur Heru Budi baru mengetahui soal pengunduran diri Kuncoro, namun belum mengetahui soal pencekalan tersebut.
"Katanya (Dirut Transjakarta) ngundurin diri. Kalau orang mau ngundurin diri enggak apa-apa," ungkap Heru Budi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/03/2023).
Berita Terkait
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Geger! Nikita Mirzani Sempat Imbau Wartawan Serbu Rumah Dito Mahendra Saat Digerebek KPK
-
Nyanyian Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK: Sebut Anaknya Selebgram, Rumah Mewah Milik Ortu
-
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
-
Jurus Ngeles Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh