SuaraPekanbaru.id - Aset milik Rafael Alun kembali berhasil ditemukan tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Diketahui, aset milik mantan petinggi Dirjen Pajak itu tersimpan dalam Safe Deposit Box yang disimpan di sebuah bank BUMN.
Aset milik Rafael Alun itu berupa uang tunai setara dengan Rp37 Miliar dalam bentuk pecahan mata uang asing.
PPATK sendiri kemudian memblokir aset tersebut.
Namun, pada saat proses pemblokiran terhadap aset yang tunai yang dimiliki ayah Mario Dandi itu, tidaklah mudah.
Dalam hal ini, PPATK harus menggaet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (11/3/2023) di Kementerian Keuangan, Mahfud mengatakan bahwa untuk membongkar Safe Deposit Box milik Rafael Alun itu harus mempunyai dasar hukum yang kuat.
"Terus cari dasar hukum kalau sudah diblokir deposit box itu boleh dibongkar atau nggak deposit box itu," kata Mahfud di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Pro Kontra Guru di Cirebon Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Warganet: Antikritik!
Menurutnya, safe deposit box yang dimiliki Rafael Alun tidak bisa dibuka sembarangan karena ada undang-undang yang mengatur.
"Harus ada undang-undangnya, nggak boleh sembarangan," imbuhnya.
Atas dasar itu, PPATK berkoordinasi dengan KPK untuk membongkar Safe Deposit Box milik Rafael Alun.
Sesuai yang dituturkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa aset tersebut senilai Rp37 miliar.
Uang tersebut disimpan atas nama Rafael Alun sendiri, dengan pecahan mata uang asing.
Dikatakan Ivan, jika dalam Safe Deposit Box itu tidak ada mata uang rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat