Suara.com - Seorang guru SMA dari Cirebon bernama Guru bernama Muhammad Sabil Fadilah mengalami nasib apes dipecat dari pekerjaannya. Adapun pemecatan tersebut terjadi setelah dirinya melayangkan komentar bernada kritik terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Adapun Sabil yang merupakan guru honorer yang mengajar di dua SMA di daerah itu kini kariernya berada di ujung tanduk gegara celetukannya bernada menyindir itu.
Sabil mengkritik Ridwan Kamil yang memberikan apresiasi siswa di Tasikmalaya patungan sekelas untuk membeli sepatu, Selasa (14/3/2023).
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)," tulis Sabil.
Kini, publik terbagi menjadi pro dan kontra terkait dengan pemecatan yang terjadi.
Warganet yang pro terhadap pemecatan: Guru tapi tak bisa bicara sopan
Beberapa warganet tak keberatan Sabil dipecat. Pasalnya, Sabil dinilai tak mengindahkan sopan santun gegara menggunakan kata maneh yang dalam bahasa Sunda digunakan untuk orang yang seumuran atau sederajat.
Adapun kata tersebut dinilai kasar ketika digunakan dengan seorang yang baru dikenal atau dengan yang tidak begitu dekat dengan kita. Terlebih lagi, lawan bicara Sabil adalah sosok Gubernur Jawa Barat.
"Maneh itu kata ganti kata orang buat yang seumuran sepantaran," tulis warganet di Instagram.
Baca Juga: Begini Sikap Ridwan Kamil soal Guru di Cirebon yang Dipecat Usai Komentar di IG Miliknya
Senada, warganet lainnya miris gegara Sabil yang merupakan seorang guru tak mengerti sopans santun.
"Dia guru tapi tak bisa sopan santun dalam berbicara. Kritik boleh tapi sampaikan dengan santun, apalagi Anda seorang guru. Apa susahnya Anda bilang, 'Kang atau bapak', bukan malah nyebut Maneh. Maneh itu basa sunda kasar," timpal lainnya.
Warganet yang kontra: Antikritik
Sayangnya, tak sedikit warganet yang menyayangkan Sabil harus dipecat.
Warganet menganggap pria yang dijuluki Kang Emil tersebut antikritik lantaran dinilai membuat orang yang mengkritiknya kehilangan pekerjaan.
"Waduh gimana nih antikritik donk si itu," komentar seorang warganet di Twitter.
Berita Terkait
-
Begini Sikap Ridwan Kamil soal Guru di Cirebon yang Dipecat Usai Komentar di IG Miliknya
-
Sebut Ridwan Kamil dengan Kata Kurang Sopan, Guru di Cirebon Kehilangan Pekerjaan
-
Ridwan Kamil Beri Klarifikasi Usai Guru Honorer Dipecat Karena Lakukan Kritik
-
Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Baso Amir Dipecat Tidak Hormat
-
Baru 2 Bulan Bergabung, Ridwan Kamil Mendadak Jadi Magnet Penambahan Kader Partai Golkar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka