SuaraPekanbaru.id- Desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dijawab olehnya.
Alexander memberikan respon kepada terkait dengan pernyataan dari ICW, yang turut mendesak kepadanya, untuk segera memberikan pernyataan terkait dengan potensi benturan kepentingan di dalam penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo.
Seperti yang diketahui kalau KPK kini sedang menyoroti dugaan kejanggalan harta kekayaan dari mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy yang kini terjerat kasus penganiayaan David Ozora.
ICW mendesak hal itu karena, Rafael Alun dan juga Alexander saling kenal dan merupakan satu lulusan yang sama dari STAN. Mereka juga disebutkan sebagai rekan satu angkatan.
"Enggak ada benturan kepentingan, saya tidak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan ," ucap Alex, Kamis (16/3/2023).
Dirinya mengenal baik sosok Rafael Alun Trisambodo. Hal itu disampaikan dalam rapat internal yang dilakukan KPK terkait dengan kasus ayah Mario Dandy.
"Dalam rapat membahas perkara RAT pun sudah saya sampaikan. Kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan. Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya, yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," ungkap Alex.
Alexander memastikan secara tegas terkait dengan proses hukum soal dugaan janggalnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun, akan terus berjalan secara profesional.
Alexander juga mengklaim kalau pimpinan KPK, tidak akan memberikan intervensi terkait dengan perkara yang sedang membuat Rafael Alun Pusing tujuh keliling.
"Penyelidik atau penyidik KPK profesional, pimpinan tidak akan intervensi," kata dia tegas.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebelumnya mengatakan, kalau Rafael Alun dan Alexander adalah rekan satu angakatan dan lulusan dari STAN.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata diduga lulus dari pendidikan STAN, pada tahun yang sama dengan Rafael, tahun 1986," ucap Kurnia dalam keterangan, Rabu (15/3) kemarin.
Dari dasar tersebut, mereka menilai tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan perkara Rafael Alun Trisambodo.
"Bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan, atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," kata Kurnia.
Maka dari itu, ICW mendesak kepada Alexander agar mendeklarasikan terkait dengan potensi benturan kepentingannya.
"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019. Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," beber Kurnia. (*)
Tag
Berita Terkait
-
LPSK Tolak Pengajuan Perlindungan Agnes Garcia Kekasih Mario Dandy, Peran saat Rekonstruksi Terbongkar
-
Kata Sri Mulyani Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, 964 Karyawan Diduga 'Bermain' 16 Pegawai Diusut Hukum
-
Terungkap Sudah Sosok APA Sebenarnya dan Alasan Kenapa Bisa Kenal Mario Dandy Anak Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu