SuaraPekanbaru.id- Ada sejumlah aturan baru yang diumumkan oelh pemerintah Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku selama bulan Ramadhan 2023.
Dalam aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi seperti larangan membawa anak-anak sampai dilrang hingga untuk mengambil foto imam juga jemaah ketika sedang melaksanakan sholat.
Menurut Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, Sheikh Dr Abdullatif bin Abdulaziz Al-Alsheikh ada 10 poin arahan jelang bulan Ramadan 1444 H/ 2023 M.
Adapun 10 aturan yang dikutip dari News18, sebagai berikut:
1. Imam Tidak Absen di Bulan Ramadan.
Imam sholat sangat ditekankan untuk tidak absen selama bulan Ramadhan. Namun jika mereka berhalang hadir, harus menugaskan kepada orang yang akan menggantikannya.
Terkait dengan mandat tersebut harus dengan persetujuan dari cabang Kementerian di wilayah tersebut. Termasuk kepada orang yang sudah berjanji untuk menggantikannya tidak boleh melanggar dari tanggungjawab. Adapun ketidakahadiran seorang imam, tidak boleh lebih dari jangak waktu yang sudah diperbolehkan.
2. Waktu Adzan dan Iqamah.
Waktu untuk mengumandangkan adzan dan iqamah harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam setiap waktu sholat.
Baca Juga: Agar Puasa Khusyuk Selama Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Lakukan Ini
3. Pelaksanaan salat Tahajud di 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan dilaksanakan dengan waktu yang yang tepat dan cukup, sebelum memasuki waktu adzan sholat subuh. Jadi tidak memberatkan kepada para jemaah.
4. Termasuk membacakan doa-doa di saat sholat Tarawih tidak berlarut-larut. Juga hindari himne dan intonasi.
5. Keutamaan untuk membaca kita atau buku yang dianggap memberikan nilai manfaat kepada para jemaah yang ada di masjid, sesuai dengan surat edaran yang sudah mengatur hal itu.
6. Imam diberikan tanggung jawab untuk mengesahkan itikaf, Termasuk memverifikasi tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh mereka. Mengathui data itikaf dan meminta persetujuan sponsor disetujui bagi non-Saudi.
7. Harus patuh terhadap arahan yang dikeluarkan tantang kontrol memasang kamera di masjid. Tidak menggunakan hal tersebut untuk memotret imam dan jemaah selama sholat berlangsung. Tidak mentransmisikan sholat atau menyiarkan hal itu di media apapun.
8. Dilarang juga untuk mengumpulkan iuran donasi buka puasa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Buntut Kasus Dean James, Total 25 Pemain Asing di Belanda Ikut Terseret Skandal Paspor KNVB
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Sumatera hingga Papua Jadi Prioritas, BGN Perketat Data Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran