- Penyidik Polresta Yogyakarta memperluas penyelidikan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha dengan memeriksa klaster kelas TK.
- Polisi masih mendalami potensi penambahan tersangka baru melalui pemeriksaan saksi serta evaluasi sistem rotasi pengasuh yang diterapkan.
- Pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan medis, psikolog, dan psikiater dari RS Sardjito untuk memperkuat bukti kekerasan terhadap korban.
Suara.com - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta kini tengah membidik klaster Kelas Taman Kanak-Kanak (TK) dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha.
Polisi tak menutup kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah kelas sudah berjalan. Mulai dari kelas baby, baby kecil, baby besar, kelompok bermain, kelas Edu, hingga kelas Pra.
Namun, polisi mengonfirmasi bahwa masih ada satu klaster lagi, yakni Kelas TK yang terletak di gedung bagian utara Daycare Little Aresha.
"Pemeriksaan masih kurang pemeriksaan di TK, kelas TK belum kita lakukan pemeriksaan," kata Apri saat ditemui di Mapolresta Sleman, Senin (18/5/2026).
Disampaikan Apri, sebagian besar pengasuh menerapkan sistem rolling setiap minggu. Hanya ada beberapa bagian yang tidak dirotasi yakni koordinator kelompok bermain dan TK.
"Jadinya kalau untuk pengasuh kan rolling-an ya, setiap minggu itu rolling-an," ujarnya.
Mengenai potensi adanya tersangka baru, kata Apri masih dalam tahap pendalaman penyidik. Polisi belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Jadi tersangka apa enggak itu masih pendalaman kita ya," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
Selain itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Sardjito, termasuk pemeriksaan psikolog, psikiater, serta tumbuh kembang anak. Hasil ini akan menjadi dasar untuk memperkuat pembuktian unsur kekerasan fisik maupun psikis.
"Kalau terkait dengan pemeriksaan, baik psikolog, psikiater, maupun tumbuh kembang anak kita serahkan semuanya ke Rumah Sakit Sardjito. Dan sampai saat ini belum ada yang jadi untuk hasilnya," tuturnya.
Meski hasil visum belum keluar, polisi menegaskan pasal yang diterapkan sudah mengarah pada unsur kekerasan fisik dan psikis. Namun, berat ringannya hukuman nantinya akan bergantung pada pertimbangan hakim setelah seluruh fakta terungkap.
Saat ini, saksi yang sudah diperiksa mencapai 126 orang, dengan sekitar 106 di antaranya merupakan orang tua korban.
Sementara untuk jumlah korban diperkirakan sudah mencapai ratusan orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan