SuaraPekanbaru.id – Selama ini banyak pengendara angkutan barang yang nakal, melanggar jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mereka, kendaraan angkutan barang itu, melintasi Kota Pekanbaru di luar jam jadwal operasional yang ditentukan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Padahal, jam operasional angkutan barang masuk Kota Pekanbaru sudah diatur dalam SK Wali Kota Nomor 649 tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota Pekanbaru.
Dalam SK itu, kendaraan besar tidak dibenarkan melintas di jalan Kota Pekanbaru mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kendaraan angkutan barang hanya boleh melintas dari pukul 22.00 hinggga 05.00 WIB. Itu pun dengan syarat hanya melintas.
Karena itu, dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru, Jumat 17 Maret 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi jam operasional angkutan barang.
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengatur jadwal angkutan barang yang melintasi Kota Pekanbaru.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan, pada prinsipnya kendaraan angkutan barang yang masuk Kota Pekanbaru telah diatur jadwal dan rutenya.
Maka dari itu pihaknya menyosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh stakeholder.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah
"Pada prinsipnya kita ingin mobil (angkutan barang) tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak merusak jalan. Seperti melintas di Jalan Soebrantas dari pagi sampai sore, itu kan terjadi macet yang luar biasa, kemudian terjadi juga kecelakaan. Itu dampaknya mereka (angkutan barang) jika memanfaatkan jalur-jalur dalam kota pada pukul di mana arus lalu lintas terjadi aktivitas yang sangat tinggi," kata Yuliarso, Kamis 16 Maret 2023.
Dalam sosialisasi ini, katanya, hadir forum lalu lintas, Aprindo, Organda dan seluruh stakeholder.
"Ada organda, aprindo, asosiasi truck, mereka juga harus kita sampaikan kebijakan ini supaya mereka dapat memaklumi. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan dan lancar. Jadi sifatnya komprehensif dan preventif," ujarnya.
Yuliarso mengatakan, pihaknya telah siap melakukan penegakan aturan di Kota Pekanbaru.
"Dari kita sendiri kalau kita lakukan penegakan sudah siap, forum lalu lintas kita ini kan ada atasan yaitu dari kota sendiri, kemudian provinsi maupun pusat," ucapnya.
Bahkan, katanya, rambu-rambu yang melarang angkutan barang masuk Kota Pekanbaru ini sudah dipasang di beberapa jalur. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas IX Uji Kompetensi Halaman 175
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
5 Drama Korea Genre Misteri Tayang Februari 2026, Ada Bloody Flower