/
Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:09 WIB
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan kalau pihaknya sangat menyoroti terkait dengan barang-barang bekas impor yang masuk ke Indonesia. Terbaru pemusnahan barang bekas impor di Pekanbaru (Foto: Suara.com / Istimewa)

SuaraPekanbaru.id- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama jajaran terkait melakukan pemusnahan terhadap tas, sepatu dan pakaian yang semuanya bekas impor yang berhasil disita oleh pihak apparat berwenang.

Mendag Zulhas memimpin pengungkapan dan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut, di Terminal Type A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).

Terdapat enam truk barang bekas impor, yang berhasil disita oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Dari semua total barang sitaan tersebut berjumlah 730 bal.

"Gudang di Jalan Bina Widya sementara distributor dari Batam," kata Zulkifli Hasan.

Terlihat ada enam unit truk yang berisi barang-barang bekar terparkir di depan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru itu.

Dari enam truk tersebut berisi barang bekas yang merupakan hasil dari tangkapan Kementrian Perdagangan RI dan sejumlah instansi lainnya seperti Polri dan beberapa pihak terkait.

"Kita mengajak media agar barang bekas tidak diperbolehkan impor barang bekas. Ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh aparat," ungkap Zulhas.

Sebagai informasi, tren thrifting atau belanja baju bekas impor kini menjadi salah satu perhatian dari pemerintah.

Baca Juga: Kisah Eks Wartawan dan Racun Doktrin Radikal, Lone Wolf Rakit Teror Bom ke Ahmad Dhani dan Gereja Serpong: The End!

Sebelumnya Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan juga sempat mengatakan kalau praktik impor baju bekas dinilai bisa merugikan untuk para pelaku industri fashion yang ada di dalam negeri terkhusus untuk para UMKM. Selain itu ada alasan kesehatan yang menjadi alasan pemerintah melarang hal tersebut.

Trend Thrifting atau Barang Impor Bekas menjadi sorotan pemerintah saat ini, karena dinilai bisa merugikan UMKM. Tak hanya itu saja ada beberapa alasan lainnya kenapa pemerintah menyoroti hal tersebut (sumber: Foto: Suara.com - Alfian Winanto)

"Ini merugikan UMKM selain itu bawa penyakit. Rata-rata yang bekas ini jamuran, namanya juga bekas. bekas orang dari mana-mana itu kan riskan," ucap Zulhas ketika Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/3) kemarin.

Maka dari itu Zulhas mengatakan pihaknya, akan kembali memusnahkan baju bekas impor ilegal yang ada di sejumlah wilayah. Sudah ada dua wilayah, yang akan dilakukan untuk memusnahkan baju impor bekas. Daerah tersebut adalah Pekanbaru, Riau dan Mojokertio. Totalnya mencapai Rp 20 miliar.

"Saya besok tanggal 17 saya ke Riau, Pekanbaru itu lebih dari Rp 10 miliar kami akan musnahkan. Kemudian tanggal 21 kami akan musnahkan di Mojokerto. Itu juga lebih dari Rp 10 miliar, hampir 900 bal," ungkapnya.

"Kami ini jalan tikusnya banyak sekali, Banyak betul, ini tidak masuk dari pelabuhan utama. Tentu perlu kerja sama dengan para Pemda, dan laporan masyarakat sangat diperlukan," lanjutnya menambahkan. (*)

Load More