SuaraPekanbaru.id- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama jajaran terkait melakukan pemusnahan terhadap tas, sepatu dan pakaian yang semuanya bekas impor yang berhasil disita oleh pihak apparat berwenang.
Mendag Zulhas memimpin pengungkapan dan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut, di Terminal Type A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).
Terdapat enam truk barang bekas impor, yang berhasil disita oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Dari semua total barang sitaan tersebut berjumlah 730 bal.
"Gudang di Jalan Bina Widya sementara distributor dari Batam," kata Zulkifli Hasan.
Terlihat ada enam unit truk yang berisi barang-barang bekar terparkir di depan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru itu.
Dari enam truk tersebut berisi barang bekas yang merupakan hasil dari tangkapan Kementrian Perdagangan RI dan sejumlah instansi lainnya seperti Polri dan beberapa pihak terkait.
"Kita mengajak media agar barang bekas tidak diperbolehkan impor barang bekas. Ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh aparat," ungkap Zulhas.
Sebagai informasi, tren thrifting atau belanja baju bekas impor kini menjadi salah satu perhatian dari pemerintah.
Sebelumnya Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan juga sempat mengatakan kalau praktik impor baju bekas dinilai bisa merugikan untuk para pelaku industri fashion yang ada di dalam negeri terkhusus untuk para UMKM. Selain itu ada alasan kesehatan yang menjadi alasan pemerintah melarang hal tersebut.
"Ini merugikan UMKM selain itu bawa penyakit. Rata-rata yang bekas ini jamuran, namanya juga bekas. bekas orang dari mana-mana itu kan riskan," ucap Zulhas ketika Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/3) kemarin.
Maka dari itu Zulhas mengatakan pihaknya, akan kembali memusnahkan baju bekas impor ilegal yang ada di sejumlah wilayah. Sudah ada dua wilayah, yang akan dilakukan untuk memusnahkan baju impor bekas. Daerah tersebut adalah Pekanbaru, Riau dan Mojokertio. Totalnya mencapai Rp 20 miliar.
"Saya besok tanggal 17 saya ke Riau, Pekanbaru itu lebih dari Rp 10 miliar kami akan musnahkan. Kemudian tanggal 21 kami akan musnahkan di Mojokerto. Itu juga lebih dari Rp 10 miliar, hampir 900 bal," ungkapnya.
"Kami ini jalan tikusnya banyak sekali, Banyak betul, ini tidak masuk dari pelabuhan utama. Tentu perlu kerja sama dengan para Pemda, dan laporan masyarakat sangat diperlukan," lanjutnya menambahkan. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Melindungi Anak, Melindungi Masa Depan: Mengapa Imunisasi Tak Bisa Ditawar?
-
5 Parfum Halal untuk Salat Tarawih, Bikin Ibadah Makin Nyaman di Bulan Ramadan
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dan Hukumnya Menurut Ustaz