SuaraPekanbaru.id - Sejauh ini, di Kota Pekanbaru masih ada pihak meragukan pengelolaan jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Padahal, dalam regulasi pengelolaan jasa layanan parkir tepi jalan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Karena itu, Dishub Kota Pekanbaru memastikan, regulasi pengelolaan jasa layanan parkir tepi jalan umum kini berada di bawah BLUD, sesuai dengan regulasi yang ada.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pengelolaan parkir tepi jalan umum oleh BLUD sudah ditegaskan melalui peraturan kepala daerah saja atau dalam hal ini Peraturan Walikota (Perwako), sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 79 tahun 2018.
Sebab itu Dishub tidak lagi memakai peraturan daerah atau Perda nomor 14 tahun 2016 tentang retribusi parkir tepi jalan umum. Maka, pengelolaan keuangan yang digunakan saat ini sudah dibuat menjadi BLUD.
"Perda itu juga tidak terkait dengan masalah keuangannya namun hanya mengatur besaran tarif dan juga denda serta hal pokok dan kewajiban," ujar Yuliarso, Jumat 24 Maret 2023, dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Yuliarso tidak mempertentangkan Perwako dengan Perda, karena amanah Permendagri Nomor 79 tahun 2018 BLUD itu pengaturan dan penyelenggaran cukup diatur dengan Perkada.
Karena itu pihaknya membuat Perkada. Ia mengakui, Perda lebih tinggi dibandingkan Perkada. Namun, menurut Permendagri 79 tahun 2018, BLUD itu memiliki fleksibilitas, cukup diatur dengan Perkada dalam hal ini Perwako.
Untuk menghindari kerancuan, katanya, bisa jadi nanti Perda Nomor 14 tahun 2016 direvisi. Perevisinya bisa dari inisiatif dewan dan atau Pemko Pekanbaru.
Baca Juga: Sepak Terjang KV Oostende, Klub Kasta Tertinggi Liga Belgia Habis Diamuk Marselino Ferdinan
"Nah mungkin akan lebih pas kita kan usulkan revisi, karena Perwako kita ini sudah menerjemahkan secara teknis, hasil diskusi kita sudah mengarah kesana. Barang kali kita mohon kepada apakah inisiatif DPRD atau Pemerintah kota menjadi Perda yang direvisi atau Perda baru," tuturnya.
Ia mengatakan, pengelolaan parkir yang dilakukan saat ini sudah sangat transparan. Uang yang masuk ke kas daerah saat ini juga sudah terukur. Hal ini tertuang dalam kontrak kerjasama pemerintah kota dengan pengelola atau pihak ketiga.
"Uang yang masuk dari pengelola juga langsung ditransfer ke rekening Pemda. Kita sudah cashless, tidak ada uang cash yang kami terima," ujarnya. ***
Berita Terkait
-
Jalan Rusak di Pekanbaru Dibenahi Pemuda Ini, Sindir Pemerintah dan Sekda Riau yang Doyan Pamer: dari Rakyat Buat Pejabat
-
Presiden Jokowi Tegas Larang Gelar Buka Puasa Bersama Buat Pejabat Pemerintahan, Pemko Pekanbaru Respon Begini
-
Simak Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bulan Ramadan 1444 Hijriyah Wilayah Kota Pekanbaru Hari Jumat 24 Maret 2023
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Tak Bisa Dampingi Kepergian Temon, Abdel Achrian Titipkan Keluarga untuk Melayat
-
Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam
-
Park Jung Min Resmi Bintangi Film Biografi Shin Hae Chul Berjudul To You
-
Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung
-
Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Minimnya Hilirisasi, Usulkan Cold Storage di Pelabuhan Cilacap
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Naoko: Luka Kehilangan Orang Tersayang Dibalut Misteri Tak Masuk Akal
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
-
Little House on the Prairie: Sebuah Mahakarya Klasik yang Hidup Kembali