SuaraPekanbaru.id - Ustadz Abdul Somad (UAS) sering mengingatkan kita untuk menjaga lidah dari dosa ghibah.
UAS mengatakan, ghibah itu berbahaya bagi yang melakukannya. Pasalnya, ghibah sama dengan memakan bangkai saudara sendiri.
Ghibah itu membicarakan keburukan (keaiban) orang lain. Namun, kata UAS, ada tiga situasi yang membolehkan kita ghibah.
Dilansir Suara Pekanbaru dari YouTube Tsaqofah TV, inilah situasi yang membolehkan kita ghibah.
1. Saat jadi Saksi di Pengadilan.
Dalam situasi ini kita, sebagai saksi di pengadilan, dituntut untuk mengutarakan keburukan seseorang yang sedang diadili.
Begini ilustrasinya, kata UAS:
"Saksi, apakah Anda melihat dia melakukan ini?" kata hakim bertanya.
“Ya, Pak Hakim, tapi saya takut ghibah," kata saksi.
Baca Juga: Bawa-bawa Mak Vera, Bunda Corla Bongkar Alasan Olga Syahputra dan Ruben Onsu Perang Dingin
Kalau saksi seperti itu membingungkan hakim mengambil keputusan. Jadi, dalam situasi ini, ghibah dibolehkan.
2. Saat Tanya Soal Hukum.
"Pak Ustadz Somad, bolehkah saya bertanya tentang hukum?" kata salah seorang jemaah.
"Boleh," kata UAS.
"Ini masalah kawan saya. Tapi, kalau tanya, saya takut ghibah," ujar jemaah.
"Bagaimana saya bisa jawab?" kata UAS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Cegah Kebocoran PAD, Wawalkot Binjai Jiji Dukung Pembentukan Satgas Parkir
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah Dengan Intel Core Ultra
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari