SuaraPekanbaru.id - Belum sanggup ikrar nikah? Begini cara kendalikan syahwat ala Ustaz Somad.
Di zaman serba terbuka ini banyak yang memengarungi soal pengetahuan seks.
Bukan hanya soal pengetahuan, ada juga yang memang sengaja memperlihatkan aurat demi konten dan tujuan akhirnya adalah cuan.
Nah bagi muda mudi yang belum menikah, tak sedikit yang terjerumus dalam buaian konten-konten terbuka baik yang datangnya dari wanita atau pria.
Bagi mereka yang kerap terpancing syahwatnya, alangkah baiknya bisa membatasi bahkan menghindari konten seronok yang memang bertebaran.
Nah, Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS pernah dalam satu kajian memberika materi tentang mengendalikan nafsu syahwat.
UAS menjelaskan cara jitu agar muda mudi atau siapa saja yang ingin terhindar dari nafsu syahwat liar.
Pada satu ceramah terbuka di Lapangan Sepakbola Kampus Universitas Malikussaleh alias Unimal, Lhokseumawe, Aceh, UAS mengatakan siraman rohani adalah satu di antara cara untuk terhindar dari syahwat liar.
Apalagi kekinian atau sesuai dengan kondisi zaman sekarang, muda-mudi bisa secara mudah mengakses konten seronok yang disajikan para kreator di media sosial.
Tentang cara jitu meredam nafsu seksual muda-mudi zaman sekarang, UAS juga meyinggung soal puasa sunah.
Nah bagi mahasiswa dan mahasiswi kata Ustaz Abdul Somad yang belum sanggup melaksanakan ikrar menikah maka berpuasalah.
Dengan puasa tegas UAS, maka bisa jadi jalan atau cara paling mujarab mengurangi hasrat seksual anak muda yang tinggi.
"Karena anak muda nafsu bergejolak, maka hawa nafsu libido seksual itu diturunkan dengan banyak puasa," kata UAS dalam ceramah yang dikutip pada Selasa (4/4/2023).
Namun, dalam hal ini jelas UAS, ibadah puasa hanya untuk mengurangi hasrat bukan menghilangkan.
"Nafsu (liar syahwat) tidak hilang, puasa tak menghilangkan nafsu. Dia mengurangi saja," kata Ustaz Somad dalam ceramahnya. (*)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru Hari Ini, 3 April 2023, Ustadz Abdul Somad Peringatkan Jangan sampai Maksiat pada Allah
-
Terang-terangan Ustadz Abdul Somad Larang Istri Layani Permintaan Hubungan Intim Suami di Waktu Ini, UAS: Tidak akan Dosa
-
Ternyata Ini Penyebab Setan Terbelenggu Selama Ramadhan, Kata Ustadz Abdul Somad
-
Menanti Kelahiran Bayi Perempuan, Ini Nama Islami dan Kekinian dari Ustadz Abdul Somad, Dijamin Keren
-
Ngabuburit dengan Tidur, Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan