/
Senin, 03 April 2023 | 18:26 WIB
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya memberikan saran kepada para istri terkait mencari tahun berapa nominal gaji dari suaminya, apakah hal itu pantas dilakukan atau tidak. (Foto: Youtube)

SuaraPekanbaru.id- Masih banyak pertanyaan dan terkadang situasi ini masih menjadi pembahasan, apakah istri dalam Islam boleh menanyakan tentang gaji suami atau tidak.

Menyangkut hal itu, maka Buya Yahya memberikan pencerahan tentang sikap istri menanyakan sal gaji suami.

Da yang harus diingat kalau dalam agama Islam hubungan suami istri sangatlah diatur secara ketat. Termasuk hingga urusan penghasilan atau gaji dari suami. Apakah suami harus memberi tahu tentang berapa gajinya kepada istri, atau tidak ?

Sebagai seorang suami memiliki kewajiban dalam memberikan nafkah kepada keluarganya. Dalam YouTube Buya Yahya, belia memberikan uraian soal hukum istri menanyakan tentang gaji suami.

Buya Yahya secara tegas mengatakan perihal tentang gaji suami apakah harus diberitahu kepada istri atau tidak.

"Kalau sampai ada seorang suami menyembunyikan gajinya kepada istri, pasti istrinya bermasalah. Sehingga tak ingin diketahui," kata Buya Yahya, dikutip Senin (3/4/2023).

Maka dari itu Buya Yahya memberikan saran, kalau istri tak perlu sampai harus mencari tahu soal gaji dari suaminya.

"Istri tidak perlu lebih jauh mengetahui hal itu (gaji) semuanya, itu termasuk aib semuanya," begitu kata Buya.

Karena kata Buya Yahya ada masalah yang justru akan muncul dalam hati, ketika istrinya tahu tentang gaji dari suaminya.

Baca Juga: Jangan Sampai Tahan Ini Kata Buya Yahya Bikin Sholat Tidak Khusyuk, Kalau Terasa Berat Cepat Pisah dari Imam

"Akan ada permasalahan di hati, kalau seorang istri ingin tahu berapa gaji suami," begitu katanya.

Secara tegas Buya Yahya mengatakan jika suami punya tanggungjawa yang sangat besar. Dan itu bukan hanya kepada istrinya saja.

"Karena suami itu punya tanggung jawab besar mungkin iparnya, mungkin ibunya, mungkin ayahnya, akhirnya ngenes sendiri," terangnya.

Sehingga yang terpenting dari seorang istri yakni mendapatkan nafkah yang cukup dari suaminya. Bila nafkahnya sudah terpenuhi, amak kata Buya Yahya istri tak perlu lagi harus mencari tahu dan menggali lebih dalam, soal nominal gaji dari suaminya.

"Kalau seorang istri yang terpenting adalah, bagaimana aku dicukupi. Jangan berapa duit suamiku. Karena suami punya tanggungjawab besar, kalau punya orang tua dia yang ngurusi, adik dia ngurusi, kemudian dia urusan ke masyarakat juga," begitu kata dia.

Tapi kata Buya Yahya juga tidak masalah, jika seorang istri harus mengetahu berapa gaji dari suaminya, tapi dengan catatan hal itu hanya diketahui oleh istrinya sendiri.

Namun Buya Yahya mengingatkan, tidak menutup kemungkinan juga akan ada bahaya yang mungkin saja bisa muncul.

"Karena akhirnya itulah yang membuat suami harus berbohong, gara-gara yang semacam itu," begitu katanya.

Semisal mungkin suami menutupi penghasilan kepada istrinya, karena harus memberikan nafkah juga kepada ibunya.

"Kalau dia terus terang nanti kita tak bisa menolong ibu kita. Karena mungkin dia belum mengerti. Kalau ibunya suami melarat tanggungan suami langsung, tapi kalau ibu mertua tidak, ibu mertuanya yang nanggung adalah anak laki-lakinya nanti," terangnya.

Tak sedikit kasus istri yang sakit hati lantaran nafkahnya lebih sedikit jika dibandingkan apa yang diberikan kepada ibunya. Maka dari itu, mengapa sebaiknya tidak perlu lagi mencari tahu lebih dalam soal gaji milik suaminya.

"Memang nggak perlu sampai ingin tahu catatan laporan gaji,” tegas Buya Yahya.

Buya Yahya secara tegas juga mengatakan dan mengingatkan, kalau suami tidak boleh pelit kepada istrinya sendiri.

Jangan samapi karena telah memberikan nafkah, kemudian tidak ingin memberikan tambahan lainnya, demi untuk menyenangkan hati istri.

“Wahai para suami jangan pelit-pelitlah sama istri. Suami melaksanakan kewajiban urusan nafkah terpenuhi, istri yang tidak banyak menuntut tidak perlu banyak ingin tahu berapa," kata dia.

Yang terpenting bagi istri adalah memastikan jika sumber pengahsilan dan nafkah yang diberika oleh suaminya, adalah dari cara yang halal. (*)

Load More