/
Selasa, 04 April 2023 | 14:10 WIB
Ilustrasi Jalan Rusak. Pemko Pekanbaru mengklaim mereka sudah benahi 33 jalan rusak yang ada di sejumlah titik ruas jalan di Pekanbaru. Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. (Foto: infopku)

SUARA PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengklaim kalau mereka sudah memperbaiki jalan yang rusak.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun ketika dirinya berdialog dengan masyarakat.

"Kita pemerintah kota sudah berusaha untuk menambal sulam jalan rusak di kota ini," begitu kala Muflihun.

Muflihun mengatakan kalau masyarakat tidak pernah tahu saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, sudah melakukaperbaikan jalan yang rusak, di beberapa kecamatan.

Muhlihun mengaku jika dalam tiga tiga bulan, pemerintah telah memperbaiki sebanyak 33 ruas jalan. Hanya saja kata dia, kalau perbaikan jalan belum dilakukan secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah.

Saat ini kata Mufloihun, pihaknya tengah mengusulkan kepada Kementrian PUPR Kota Pekanbaru, supaya bisa membantu menangani ruas jalan yang masih rusak di beberapa titik.

"Lima tahun saya garansi siapa pun kepala daerah, tidak akan bisa mengaspal semua jalan rusak bila cuma mengandalkan APBD," kata Muflihun.

Dikatakan Muflihun, jika APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 hanya Rp2,6 Triliun. Hanya saja sebesar Rp1,3 triliun sudah habis untuk belanja pegawai.

"Jangan sangka besar APBD kita ini. Tapi untuk program pendidikan dan kesehatan tetap prioritas," begitu kata Muflihun.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Rasanya akan Mendapat Malam Lailatul Qadar: Hanya Waktunya oleh Allah Dibuat Menghilang

Pemko Pekanbaru tak ingin masyarakat memiliki prasangka buruk terhadpa pemerintah. Maka dari itu mereka sedang meyakini publik, untuk memperbaiki jalan yang rusak.

"Kami ingin meyakinkan bahwa pemerintah kota sudah berupaya membenahi permasalahan kota," kata dia.

Muflihun sendiri mengakau kerap menerima krtikan melalui WhatsApp. (*)

Load More