SuaraPekanbaru.id- Hukum soal menyuntik cairan yang masuk ke dalam tubuh seseorang terbagi menjadi dua jenis. Hal ini juga berkaitan dengan hukum batal atau tidaknya puasa seseorang di bulan puasa.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan secara gamblang terkait hal tersebut.
Menurutnya suntik obat hukumnya tidak membatalkan puasa, seperti suntik perut, suntik sakit kepala, dan suntik demam.
"Namun suntik infus batal, karena infus makanan. Seandainya infus dibolehkan maka akan disalahgunakan oknum tertentu," begitu penjelasan Ustadz Abdul Somad Youtube NUR KHOLISATUN, dilihat Senin (3/4/2023).
Ustadz asal Kota Pekanbaru itu juga mengatakan, termasuk obat tetes telinga tidaklah membatalkan puasa. Karena tujuannya adalah untuk mengobati.
Diterangkan oleh Ustadz Abdul Somad, yang disebut cairan bisa membatalkan puasa atau sesuatu yang masuk ke rongga adalah masuk ke tenggorokan, kemudian masuk ke dalam usus perut.
"Misalnya menghirup inhaler itu tidak batal," kata pria yang akrab disapa UAS.
Termasuk hukum dalam mengorek telinga dan mengupil saat berpuasa di bulan Ramadan.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, memasukkan tangan ke dalam rongga di tubuh bisa saja membuat puasa batal. Hal ini berlaku saat seseroang seseorang mengorek telinga atau sedang mengupil.
Ketika berpuasa hendaknya untuk bisa menjaga diri dari faktor-faktor yang bisa membuat puasa jadi batal.
Ustadz Abdul Somad secara tegas mengatakan, segala sesuatu yang yang dimasukan ke dalam rongga, amak hukumnya bisa membatalkan puasa.
"Asal masuk ke rongga batal, rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan ngupil batal, karena memasukkan sesuatu ke rongga, korek telinga batal," ungkapnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern
-
Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?