SuaraPekanbaru.id- Hukum soal menyuntik cairan yang masuk ke dalam tubuh seseorang terbagi menjadi dua jenis. Hal ini juga berkaitan dengan hukum batal atau tidaknya puasa seseorang di bulan puasa.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan secara gamblang terkait hal tersebut.
Menurutnya suntik obat hukumnya tidak membatalkan puasa, seperti suntik perut, suntik sakit kepala, dan suntik demam.
"Namun suntik infus batal, karena infus makanan. Seandainya infus dibolehkan maka akan disalahgunakan oknum tertentu," begitu penjelasan Ustadz Abdul Somad Youtube NUR KHOLISATUN, dilihat Senin (3/4/2023).
Ustadz asal Kota Pekanbaru itu juga mengatakan, termasuk obat tetes telinga tidaklah membatalkan puasa. Karena tujuannya adalah untuk mengobati.
Diterangkan oleh Ustadz Abdul Somad, yang disebut cairan bisa membatalkan puasa atau sesuatu yang masuk ke rongga adalah masuk ke tenggorokan, kemudian masuk ke dalam usus perut.
"Misalnya menghirup inhaler itu tidak batal," kata pria yang akrab disapa UAS.
Termasuk hukum dalam mengorek telinga dan mengupil saat berpuasa di bulan Ramadan.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, memasukkan tangan ke dalam rongga di tubuh bisa saja membuat puasa batal. Hal ini berlaku saat seseroang seseorang mengorek telinga atau sedang mengupil.
Ketika berpuasa hendaknya untuk bisa menjaga diri dari faktor-faktor yang bisa membuat puasa jadi batal.
Ustadz Abdul Somad secara tegas mengatakan, segala sesuatu yang yang dimasukan ke dalam rongga, amak hukumnya bisa membatalkan puasa.
"Asal masuk ke rongga batal, rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan ngupil batal, karena memasukkan sesuatu ke rongga, korek telinga batal," ungkapnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Lupa Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah pada Malam Hari, Bolehkah Diganti Siang Hari?
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan